Belajar dari Kebakaran Berulang di Pasar Segiri, Akademisi Untag Samarinda desak Langkah Mitigasi Serius
Penulis: Akmal Fadhil
1 jam yang lalu | 0 views
Petugas saat melakukan upaya pemadaman kebakaran di Pasar Segiri. (Presisi.co/Akmal)
Samarinda, Presisi.co - Kebakaran kembali terjadi di Pasar Segiri, Samarinda pada Kamis 26 Maret 2026 dini hari jelang pagi tadi menghanguskan sekitar 40 bangunan.
Peristiwa ini menambah daftar insiden serupa yang telah berulang dalam satu tahun terakhir.
Menurut Akademisi Fakultas Hukum Untag Samarinda, Fatimah Asyari, kejadian tersebut tidak dapat lagi semata-mata dipandang sebagai musibah, melainkan perlu dilihat sebagai indikasi adanya persoalan yang belum tertangani secara menyeluruh.
Ia menilai pola kebakaran di kawasan pasar menunjukkan kesamaan faktor penyebab, mulai dari dugaan korsleting listrik, kondisi bangunan yang mudah terbakar, hingga akses pemadaman yang terbatas.
“Jika penyebabnya berulang dan telah diketahui, maka seharusnya ada langkah pencegahan yang lebih serius dan sistematis,” ujarnya saat diwawancarai.
Pasar Segiri sendiri merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat di Samarinda.
Dampak kebakaran tidak hanya merusak fasilitas fisik, tetapi juga mengganggu mata pencaharian para pedagang.
Fatimah menyebut, berbagai potensi risiko sebenarnya telah lama teridentifikasi, seperti instalasi listrik yang tidak standar, minimnya sarana pemadam kebakaran, serta tata ruang yang kurang mendukung mitigasi bencana.
Namun, menurutnya, persoalan utama bukan pada kurangnya informasi, melainkan pada belum optimalnya langkah penanganan.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam perspektif hukum, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan perlindungan terhadap masyarakat, termasuk dalam mengantisipasi risiko yang dapat diprediksi.
“Jika suatu risiko sudah berulang dan dapat dicegah, tetapi tidak ditangani dengan memadai, maka ada potensi implikasi hukum yang perlu diperhatikan,” jelasnya.
Untuk itu, ia mendorong adanya langkah konkret, seperti audit instalasi listrik secara menyeluruh, penyediaan sarana pemadam kebakaran yang memadai, penataan akses jalan, serta revitalisasi pasar dengan standar keamanan yang lebih baik.
Fatimah menegaskan bahwa upaya pencegahan harus menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak terus berulang.
“Kebakaran ini seharusnya menjadi momentum evaluasi untuk memperkuat sistem pengelolaan dan mitigasi risiko di kawasan pasar,” tutupnya. (*)