Penulis: Umar Daud Muhammad
TENGGARONG, Presisi.co - Warga Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sempat dihebohkan dengan peredaran uang palsu beberapa waktu lalu. Temuan tersebut menjadi atensi serius pada aktifitas money changer menjelang Idulfitri.
Kabag Opsnal Polres Kukar, Kompol Roganda, mengatakan, pihaknya secara aktif memberikan imbauan kepada masyarakat terkait peredaran uang palsu di Kukar.
Kepolisian pun memberikan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai platform digital cara membedakan uang palsu.
"Kami terus mengimbau masyarakat melalui media sosial untuk berhati-hati terkait uang palsu. Ada beberapa untuk membedakan uang palsu," kata Roganda, Rabu, 25 Februari 2026.
Pihak kepolisian juga memberikan beberapa tata cara yang bisa dilakukan untuk mengetahui keaslian uang kertas.
Ciri-ciri uang palsu umumnya terasa licin seperti kertas biasa (bukan serat kapas), warna lebih pudar atau kusam, serta tidak memiliki fitur keamanan saat diperiksa.
Cara termudah mendeteksinya adalah dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) tidak ada cetakan timbul, tidak ada watermark, dan logo BI tidak menyatu.
Berikut rincian ciri-ciri uang palsu yang wajib diwaspadai :
1. Diraba (Tekstur dan Cetakan).
Permukaan Halus/Licin: Uang palsu biasanya dicetak di atas kertas biasa, tidak bertekstur kasar khas kertas uang.
Tidak Timbul : Bagian nominal, gambar utama, dan kode tunanetra tidak terasa timbul atau kasar saat diraba.
Benang Pengaman Palsu : Benang pengaman pada uang palsu seringkali hanya berupa garis cetakan/spidol, bukan benang yang tertanam di dalam kertas.
2. Dilihat (Warna dan Gambar).
Warna Pudar/Kusam: Warna uang palsu terlihat kurang cerah dan cenderung pucat, terutama jika dibandingkan dengan uang asli.
Tinta Mudah Luntur : Warna uang palsu cenderung mudah luntur atau pudar jika terkena air atau digosok.
Logo Tidak Berubah Warna : Pada pecahan besar, tinta logo Bank Indonesia pada uang palsu tidak berubah warna (Colour Shifting Ink) saat dilihat dari sudut pandang yang berbeda.
3. Diterawang (Tanda Air dan Benang).
Tidak Ada Tanda Air (Watermark) : Saat dihadapkan ke cahaya, tidak ada bayangan gambar pahlawan atau ornamen yang jelas.
Logo BI Tidak Menyatu (Rectoverso) : Gambar logo Bank Indonesia pada sisi depan dan belakang tidak saling mengisi secara utuh saat diterawang.
4. Pengecekan Ultraviolet (UV).
Tidak Menyala : Saat diletakkan di bawah sinar ultraviolet, uang palsu umumnya tidak berpendar atau menyala seperti uang asli.
Nomor Seri Tidak Berpendar : Nomor seri uang palsu biasanya tidak memancarkan cahaya di bawah sinar UV.
Beberapa tata cara tersebut bisa membantu masyarakat mengetahui keaslian uang yang beredar di Kukar.
Selain itu, Roganda pun mengimbau masyakarat segera melaporkan jika menemukan atau mencurigai peredaran uang palsu kepada pihak kepolisian. Agar dapat segera dilakukan tindakan investigasi sumber peredarannya.
"Jika ada menemukan atau mendapat kembalian uang palsu diharapkan tidak ditransaksikan kembali, segera laporkan ke kepolisian," tegasnya.
Ia juga menekankan agar masyarakat yang hendak menukarkan uang ke lembaga keuangan resmi baik bank maupun non-bank. Hal ini sebagai tindak pencegahan beredarnya uang palsu dikalangan masyarakat.
"Jika ingin menukarkan uang, apalagi dengan nominal yang cukup besar sebaiknya ditempat resmi. Supaya bisa dipertanggungjawabkan dan mengantisipasi peredaran uang palsu," tandasnya. (*)
Editor: Redaksi



