search

Berita

Penerima Bantuan Iuran Jaminan KesehatanPBI-JK Non AktifKalimantan TimurDinsos Kaltim

64 Ribu Peserta PBI-JK di Kaltim Dinonaktifkan, Dinsos Minta Warga Segera Urus Reaktivasi

Penulis: Akmal Fadhil
2 jam yang lalu | 0 views
64 Ribu Peserta PBI-JK di Kaltim Dinonaktifkan, Dinsos Minta Warga Segera Urus Reaktivasi
Kepala Dinsos Kaltim, Andi Muhammad Ishak. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co – Dinas Sosial Kalimantan Timur (Dinsos Kaltim), meminta warga yang terdampak penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), segera mengurus reaktivasi ke Dinsos kabupaten/kota.

Langkah ini menyusul penonaktifan jutaan peserta PBI-JK oleh Kementerian Sosial.

Warga yang status kepesertaannya nonaktif diminta proaktif melapor agar tetap bisa memperoleh layanan kesehatan gratis melalui BPJS Kesehatan.

Kepala Dinsos Kaltim, Andi Muhammad Ishak, menjelaskan proses pengaktifan kembali sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Sosial di tingkat kabupaten/kota, bukan provinsi.

Menurutnya, banyak warga baru mengetahui status kepesertaan mereka nonaktif saat hendak berobat di puskesmas atau rumah sakit.

“Biasanya mereka melakukan reaktivasi setelah tahu, pada saat mau mengakses layanan, ternyata tidak aktif,” ujarnya Kamis 12 Februari 2026.

Ia menambahkan, warga sebenarnya telah diinformasikan agar segera melapor ke Dinsos setempat untuk dilakukan verifikasi dan validasi ulang.

Proses tersebut melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) dengan menggunakan 39 parameter pendataan guna memastikan kelayakan ekonomi penerima bantuan iuran.

Terkait angka 64 ribu peserta yang dinonaktifkan di Kaltim, Andi menyebut data tersebut merupakan laporan awal yang diterima melalui Dinas Kesehatan berdasarkan banyaknya aduan masyarakat.

“Dari Dinas Kesehatan terinfokan ada 64 ribu. Saya juga belum tahu persis karena sampai sekarang kami belum menerima laporan resmi dari Kementerian Sosial,” katanya.

Ia menjelaskan, meski pengelolaan data berada di Dinsos, mayoritas aduan masuk ke Dinas Kesehatan karena warga mengetahui status nonaktif saat gagal mengakses layanan medis.

Dinsos Kaltim telah menyurati Gubernur untuk menggelar rapat koordinasi bersama BPJS Kesehatan serta Dinas Kesehatan kabupaten/kota guna menganalisis data peserta yang terdampak.

Menurut Andi, pemetaan perlu dilakukan karena tidak seluruh peserta yang terdaftar aktif memanfaatkan layanan kesehatan.

Pemerintah daerah akan menghitung kemampuan program daerah untuk menampung peserta yang benar-benar membutuhkan.

“Dari sekian banyak yang terdata ini tidak semua juga mengakses layanan selama ini. Itu yang akan kita petakan,” ujarnya.

Ke depan, Dinsos akan melakukan penyisiran data secara rinci. Prioritas akan diberikan kepada warga dengan kondisi medis mendesak atau yang sedang menjalani pengobatan rutin, seperti pasien hemodialisa (cuci darah), agar tetap terjamin pembiayaan kesehatannya.

“Penyakit-penyakit tertentu seperti hemodialisa akan kita sisir dan prioritaskan dalam tanggungan jaminan kesehatan,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi