search

Daerah

Kuasa hukum masyarakat Paulinus DugisPT BDAMSengketa Lahan

Sengketa Lahan HGU PT BDAM, Kuasa Hukum Masyarakat Harapkan Netralitas Pemerintah

Penulis: Umar Daud Muhammad
1 jam yang lalu | 0 views
Sengketa Lahan HGU PT BDAM, Kuasa Hukum Masyarakat Harapkan Netralitas Pemerintah
Kuasa Hukum Masyarakat, Paulinus Dugis (Foto: Presisi.co/Umar Daud Muhammad)

Tenggarong, Presisi co - Pembentukan tim indentifikasi dan verifikasi lahan sengketa dikawasan area konsensi PT Budiduta Argo Makmur (BDAM) dengan masyarakat akhirnya mencapai kesepakatan.

Hanya saja, pembentukan tim oleh pemerintah daerah terdapat beberapa poin penting menjadi sorotan oleh kuasa hukum masyarakat lima desa terdampak konflik lahan, khususnya Desa Sungai Payang, Jonggon Raya, Jahab, Margahayu dan Loa Ipuh Darat.

Kuasa Hukum Masyarakat, Paulinus Dugis, mengatakan, dalam draft Surat Keputusan (SK) Bupati Kukar, menyebutkan bahwa seluruh biaya kegiatan tim akan sepenuhnya dilimpahkan kepada pihak perusahaan.

Hal ini mendapat penolakan masyarakat terkait netralitas pemerintah dalam menengahi persoalan yang sudah terjadi sejak puluhan tahun silam. Kemudian, berpotensi menimbulkan persoalan hukum, bahkan bisa dianggap sebagai bentuk gratifikasi, karena ini adalah kegiatan resmi pemerintah daerah.

"Kami secara tegas menolak salah satu poin dalam draf SK tersebut, yakni ketentuan bahwa seluruh biaya kegiatan tim ditanggung oleh PT BDA," ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu, 4 Februari 2026.

Lebih lanjut, Paulinus juga menekankan, agar pemerintah tidak hanya mendorong masyarakat sebagai pihak yang harus membuktikan status kepemilikan lahan, tetapi juga meminta perusahaan untuk menunjukan bukti penggunaan lahan secara sah.

"Prinsipnya jelas, masyarakat akan menunjukkan ini tanah saya, ini tanam tumbuh yang saya kelola puluhan tahun. Di sisi lain, perusahaan sebagai pemegang HGU juga harus mampu menunjukkan dasar haknya secara sah," tegasnya.

Ia mengatakan, agar pemerintah daerah harus sangat jeli melihat akar permasalahan ini supaya tidak memunculkan konflik baru. Jangan sampai verifikasi ini menjadi sekadar formalitas atau malah menjadi alat saling tuding. 

"Kami menghargai langkah pemerintah daerah yang melibatkan masyarakat dalam tim ini. Harapan kami, tim benar-benar bekerja secara netral, transparan dan berpihak pada keadilan, bukan justru menambah panjang konflik.” singkatnya. (*)

Editor: Redaksi