search

Berita

Kartu RFIDDLH SamarindaPemkot SamarindaSaefuddin Zuhri

Sopir Angkutan Sampah DLH Samarinda Dibekali Kartu RFID

Penulis: Muhammad Riduan
1 jam yang lalu | 0 views
Sopir Angkutan Sampah DLH Samarinda Dibekali Kartu RFID
Wawali Saefuddin Zuhri saat serahkan Kartu Pas RFID untuk sopir angkutan sampah.(Presisi.co/Muhammad Riduan)

Samarinda, Presisi.co – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Lingkungan Hidup mulai menerapkan sistem kartu pas berbasis Radio Frequency Identification bagi sopir angkutan sampah. Penerapan sistem ini ditandai dengan penyerahan kartu pas RFID di halaman Kantor DLH Samarinda, Senin, 19 Januari 2026.

Penyerahan kartu pas RFID dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, bersama Pelaksana Tugas Kepala DLH Samarinda, Suwarso, kepada perwakilan sopir angkutan sampah.

Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, menjelaskan bahwa kartu pas RFID digunakan untuk pengambilan bahan bakar minyak bagi armada angkutan sampah sesuai dengan kebutuhan dan rute masing-masing kendaraan.

“Penyerahan kartu pas ini untuk pengambilan BBM sesuai dengan keperluan dan rute yang sudah ditetapkan. Jadi pengambilannya tinggal tap saja, secara administrasi lebih baik dan lebih aman,” ujarnya.

Menurut Saefuddin, kartu RFID tersebut telah dilengkapi kuota dan nominal BBM yang ditentukan sebelumnya. Dengan sistem ini, penggunaan BBM dapat lebih terkontrol dan tercatat secara administrasi.

“Misalnya kuotanya 10 liter, tinggal tap saja. Tidak ribet dan pengeluarannya jelas. Ini memudahkan kerja sekaligus pengawasannya,” katanya.

Mantan anggota DPRD Kalimantan Timur ini berharap para sopir angkutan sampah dapat bekerja sesuai arahan pimpinan serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Harapan kami, para sopir bekerja dengan baik, amanah, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kalau semua berjalan sesuai harapan, kebersihan Kota Samarinda bisa terjaga,” tuturnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala DLH Samarinda, Suwarso, menegaskan bahwa penerapan kartu RFID bertujuan memperkuat pengawasan penggunaan BBM, baik dari sisi administrasi maupun pertanggungjawaban.

“Kartu RFID ini merupakan hasil kerja sama dengan Pertamina. Setiap sopir saat mengisi BBM di SPBU wajib melakukan tap terlebih dahulu, kemudian BBM diisi sesuai jatah harian berdasarkan rute masing-masing,” jelas Suwarso.

Ia menambahkan, seluruh data pengisian BBM akan terekam secara otomatis di sistem SPBU. Dengan demikian, praktik pengisian BBM di luar mekanisme resmi, seperti menggunakan nota manual, tidak lagi diperbolehkan.

“Data pengisian langsung terkoneksi dengan sistem SPBU, sehingga lebih tertib administrasi, lebih mudah dikontrol, dan ke depan kita bisa mengukur kebutuhan BBM yang sebenarnya,” tambahnya.

Menurut Suwarso, penerapan sistem RFID ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para sopir sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BBM armada angkutan sampah di Kota Samarinda. (*)

Editor: Redaksi