search

Berita

PT Jembayan Muara BaraPT Dharma LancarJembatan MahuluKlarifikasiTongkang Tabrak Jembatan

PT JMB Klarifikasi Dugaan Percepatan Pengolongan Hingga Insiden Jembatan Mahulu Ditabrak

Penulis: Akmal Fadhil
1 hari yang lalu | 302 views
PT JMB Klarifikasi Dugaan Percepatan Pengolongan Hingga  Insiden Jembatan Mahulu Ditabrak
Potrer Jembatan Mahulu usai ditabrak Tongkang bermuatan Batu Bara. (Dok Presisi)

Samarinda, Presisi.co – PT Jembayan Muara Bara (JMB), memberikan klarifikasi terkait insiden salah satu tongkang mereka yang menabrak Jembatan Mahulu, yang melibatkan perusahaan jasa angkutan batu bara PT Dharma Lancar. 

Perusahaan menegaskan tidak pernah meminta percepatan penggolongan maupun pelayaran tongkang sebagaimana dugaan yang beredar.

Direktur Operasional PT Jembayan Muara Bara, Ferdy Yustianto, mengatakan pihaknya langsung melakukan pemeriksaan internal setelah menerima informasi terjadinya kecelakaan tersebut.

“Begitu kami mendengar adanya kecelakaan, kami langsung melakukan pengecekan internal terhadap SOP. Hasilnya, seluruh prosedur operasional standar telah kami jalankan sesuai ketentuan,” ujar Ferdy dalam RDP bersama DPRD Kaltim pada Rabu 7 Januari 2026.

Ferdy menjelaskan, PT Jembayan Muara Bara merupakan perusahaan pertambangan batu bara pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi di Desa Separi, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dalam operasional pengangkutan, perusahaan menggunakan jasa PT Dharma Lancar sebagai pihak ketiga yang memiliki kompetensi di bidang transportasi batu bara.

“Posisi kami adalah sebagai penambang dan pengirim batu bara hingga pelabuhan. Selanjutnya, pengangkutan dilakukan oleh PT Dharma Lancar,” jelasnya.

Ia menegaskan, pihaknya telah memastikan muatan tongkang tidak melebihi kapasitas maksimal.

Seluruh dokumen pengapalan, termasuk legalitas muatan, disebut telah lengkap dan sesuai aturan.

“Kami memastikan tidak ada overload. Total kargo yang dikirim masih jauh di bawah kapasitas maksimal tongkang, dan seluruh dokumen muatan telah sesuai,” tegas Ferdy.

Terkait dugaan permintaan percepatan penggolongan, Ferdy membantah keras. 

Ia menyebut waktu kejadian tidak sesuai dengan jadwal pengiriman batu bara yang telah direncanakan.

“Kecelakaan terjadi pada 24 Desember, sementara kargo tersebut sebenarnya dijadwalkan untuk pengiriman tanggal 26 Desember. Artinya, tidak ada permintaan atau tekanan dari kami untuk percepatan penggolongan atau pelayaran,” katanya.

Atas insiden tersebut, PT Jembayan Muara Bara telah berkoordinasi dengan PT Dharma Lancar dan meminta pertanggungjawaban penuh sebagai pihak pelaksana pengangkutan.

“Kami mendapatkan jaminan dan keyakinan bahwa PT Dharma Lancar akan bertanggung jawab atas segala kerusakan atau kerugian yang timbul akibat kecelakaan tersebut,” tambahnya.

Ferdy juga menyebut, sejak kejadian, PT Dharma Lancar menunjukkan sikap kooperatif dan aktif dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi.

“Kami terus memantau langkah-langkah yang dilakukan PT Dharma Lancar, dan sejauh ini mereka cukup bertanggung jawab dalam penanganan masalah kecelakaan tersebut,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi