Khusus Hari Ini, Satpol PP Samarinda Ijinkan Pedagang Berjualan di Trotoar
Penulis: Muhammad Riduan
2 jam yang lalu | 237 views
Ilustrasi pedagang saat berjualan di pinggiran jalan di Samarinda.(Presisi.co/Muhammad Riduan)
Samarinda, Presisi.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memberikan kelonggaran bagi para penjual musiman untuk berjualan di malam pergantian tahun. Khusus hari ini, Satpol PP Kota Samarinda mengizinkan pelaku usaha kecil dan penjual musiman memanfaatkan area trotoar untuk berjualan, dengan tetap memperhatikan ketertiban umum.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini bahwa mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap pelaku UMKM dan penjual musiman yang memanfaatkan momen malam tahun baru untuk mencari rezeki.
“Penjual musiman seperti jagung, singkong, kacang, dan hasil pertanian lainnya yang turun ke kota silakan berjualan,” ucapnya diwawancarai di Balai Kota, Selasa 30 Desember 2025.
Menurutnya, kebijakan tersebut telah dikomunikasikan langsung dengan Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Penjual diperbolehkan berjualan mulai siang hingga malam hari, selama tidak mengganggu ketertiban dan arus lalu lintas.
“Khusus hari ini, mulai pukul 12.00 WITA sampai malam, silakan berjualan. Tapi jangan di badan jalan, cukup di atas trotoar saja, itu tidak masalah untuk kali ini,” jelasnya.
Anis karibnya menegaskan, tidak akan ada penertiban dalam bentuk pengamanan atau penyitaan lapak. Petugas Satpol PP hanya akan turun ke lapangan untuk memberikan imbauan agar aktivitas jual beli tetap tertib dan tidak menimbulkan kemacetan.
“Penertiban yang kami lakukan hanya sebatas mengingatkan. Jangan sampai lapak, kendaraan pembeli, dan aktivitas jual beli memakan badan jalan hingga mengganggu lalu lintas,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa kebijakan serupa sebenarnya pernah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya, di mana Wali Kota menginstruksikan agar pendekatan persuasif lebih dikedepankan pada malam pergantian tahun.
Selain itu, Satpol PP turut berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda untuk memastikan kebersihan tetap terjaga. Para penjual diimbau tidak meninggalkan sampah setelah berjualan.
“Kami juga mengingatkan agar setelah berjualan, area tersebut dibersihkan. Jangan sampai kumuh. Yang penting UMKM senang mencari rezeki, masyarakat nyaman, dan ketertiban umum tetap terjaga,” pungkasnya. (*)