Pasca Ditabrak Tongkang, Fender Jembatan Mahulu Segera Diganti?
Penulis: Akmal Fadhil
5 jam yang lalu | 0 views
Jembatan Mahulu. (Presisi.co/Akmal)
Samarinda, Presisi.co– Insiden ditabraknya Jembatan Mahulu (Mahakam Ulu) oleh kapal bermuatan beberapa waktu lalu memicu evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan jembatan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menilai, melalui Dinas PUPR menganggap ketiadaan fender di salah satu pilar, membuat jembatan tersebut masih berisiko tinggi apabila kembali dilalui kapal dengan kondisi arus kuat.
Kepala Dinas PUPR Kaltim, AM Fitra Firnanda, menyebutkan bahwa tabrakan terjadi langsung pada pilar jembatan karena tidak adanya pengaman benturan.
“Pada saat kejadian, kapal langsung menghantam pilar Jembatan Mahulu karena fender-nya sudah tidak ada. Itu yang membuat risikonya besar jika kejadian serupa terulang,” ujar Fitra usai menghadiri Rapat Koordinasi bersama KSOP Samarinda di Hotel Aston pada Selasa 30 Desember 2025.
Akibat insiden tersebut, tiga unit fender di pilar P6 Jembatan Mahulu dilaporkan hilang dan rusak total.
Fender yang berfungsi sebagai pelindung pilar dari benturan kapal itu tersapu saat kapal terbawa arus Sungai Mahakam.
“Di pilar P6 itu sebelumnya ada tiga fender yang mengelilingi tiang. Semuanya hilang akibat kejadian kemarin,” jelasnya.
Meski demikian, Fitra memastikan kondisi struktur utama Jembatan Mahulu masih relatif aman.
Hasil pengukuran teknis menunjukkan tidak adanya deformasi signifikan pada bagian atas jembatan, sehingga lalu lintas darat masih dapat berfungsi secara normal.
“Dari hasil alat ukur, tidak ada deformasi besar di struktur atas jembatan. Namun fokus kami sekarang ada di bagian bawah, karena pilar tanpa fender sangat rawan jika kembali tertabrak,” tegasnya.
Sebagai langkah mitigasi, Pemprov Kaltim mendorong penggantian fender secepat mungkin dan meminta pengaturan ketat lalu lintas air di sekitar Jembatan Mahulu.
Pengaturan tersebut diserahkan kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Badan Usaha Pelabuhan (BUP).
“Kami minta pengawasan dan pengaturan lalu lintas sungai diperketat, agar tidak ada lagi kapal yang menabrak pilar Jembatan Mahulu,” kata Fitra.
Terkait pertanggungjawaban, pihak perusahaan pemilik kapal telah menyatakan kesediaannya mengganti seluruh fender yang rusak serta melakukan perbaikan pada pilar jembatan.
Proses tersebut diklaim akan ditanggung oleh asuransi perusahaan.
“Perusahaan sudah menyatakan bersedia bertanggung jawab. Direktur mereka dijadwalkan datang awal Januari untuk menandatangani perjanjian penggantian fender dan perbaikan pilar,” ungkapnya.
PUPR Kaltim menargetkan proses perbaikan dan pemasangan fender baru di Jembatan Mahulu dapat diselesaikan dalam waktu tiga hingga empat bulan, bergantung pada kelancaran administrasi dan komitmen pihak perusahaan.
“Kami targetkan sesegera mungkin, maksimal tiga sampai empat bulan sudah tuntas, agar Jembatan Mahulu kembali aman dari risiko tabrakan kapal,” pungkas Fitra. (*)