Jaga Keseimbangan Harga Pasar, DPTPH Kaltim Perluas Gerakan Pangan Murah
Penulis: Akmal Fadhil
1 jam yang lalu | 0 views
Situasi Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kaltim. (Istimewa)
Samarinda, Presisi.co - Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi (DPTPH) Kalimantan Timur (Kaltim), memperluas pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai langkah menjaga stabilitas harga bahan pokok di daerah.
Program ini, diposisikan sebagai instrumen pengendalian inflasi sekaligus upaya mempertahankan daya beli masyarakat.
Kepala DPTPH Kaltim, Fahmi Himawan, mengatakan intervensi pasar diperlukan agar harga kebutuhan pokok tetap berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Menurutnya, ketahanan pangan tidak dapat ditangani satu institusi saja, melainkan memerlukan sinergi pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga pelaku usaha.
“Gerakan ini harus diperluas dan melibatkan banyak pihak agar pengendalian harga berjalan efektif,” ujarnya Jumat 13 Februari 2026.
Ia menjelaskan, skema GPM dirancang untuk menjaga keseimbangan pasar.
Pedagang tetap memperoleh margin keuntungan yang wajar, sementara masyarakat bisa membeli bahan pangan dengan harga lebih terjangkau dibanding harga pasar.
Selain aspek harga, pengawasan mutu dan standar pangan juga diperketat.
Pemerintah daerah berupaya mencegah praktik pelanggaran harga maupun peredaran komoditas yang tidak memenuhi kualitas.
Melalui perluasan GPM, Pemprov Kaltim menargetkan gejolak harga dapat ditekan dan stabilitas pasokan tetap terjaga, terutama pada periode rawan kenaikan harga. (*)