search

Berita

Sri WahyuniPemprov KaltimRealisasi AnggaranSerapan Anggaran

Realisasi APBD Kaltim Tahun 2025 Diproyeksi Tidak Terserap 100 Persen

Penulis: Akmal Fadhil
2 jam yang lalu | 0 views
Realisasi APBD Kaltim Tahun 2025 Diproyeksi Tidak Terserap 100 Persen
Sri Wahyuni, Sekretaris Daerah Kaltim. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memacu realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 menjelang berakhirnya tahun anggaran.

Meski demikian, Pemprov Kaltim mengakui masih terdapat potensi anggaran yang tidak terserap hingga akhir Desember.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menyampaikan bahwa berdasarkan pemantauan sementara, sisa anggaran yang berpeluang tidak terserap diperkirakan berada pada kisaran 6,6 hingga 7 persen dari total APBD 2025.

“Dengan waktu yang tersisa, kami masih terus melakukan pemantauan. Namun memang ada potensi anggaran yang tidak terserap di kisaran itu,” ujar Sri Wahyuni di Samarinda, Selasa 23 Desember 2025.

Menurutnya, realisasi anggaran masih dapat bergerak hingga batas akhir pembayaran pada 31 Desember.

Oleh karena itu, angka final serapan APBD baru bisa dipastikan setelah seluruh proses administrasi ditutup dan direkap pada awal Januari 2026.

Sri Wahyuni menjelaskan, apabila potensi sisa anggaran tersebut tidak dapat ditekan, maka capaian realisasi APBD Kaltim 2025 diperkirakan berada di kisaran 91 persen, sedikit di bawah target awal.

Dalam evaluasi mingguan, Pemprov Kaltim mencatat adanya ketimpangan capaian serapan anggaran antar organisasi perangkat daerah (OPD).

Idealnya, pada pekan terakhir Desember, sebagian besar OPD sudah mendekati 90 persen realisasi, baik secara fisik maupun keuangan.

Namun faktanya, masih terdapat OPD yang capaian fisiknya baru menyentuh sekitar 80 persen, sementara realisasi keuangan berada di angka 60 persen, bahkan ada yang lebih rendah.

“Secara monitoring mingguan, saat ini ada sekitar 21 OPD yang masuk dalam kategori merah. Status ini masih bersifat sementara dan akan kami evaluasi kembali minggu depan,” jelas Sri Wahyuni.

Ia menerangkan bahwa Pemprov Kaltim menggunakan sistem penilaian berbasis warna dalam memantau kinerja OPD. Setiap bulan memiliki target yang dibagi ke dalam empat pekan.

OPD yang capaian realisasinya jauh dari target mingguan akan ditandai dengan status merah, sementara status kuning dan biru menunjukkan capaian yang lebih baik.

Sri Wahyuni menyebutkan sejumlah faktor teknis yang memengaruhi rendahnya serapan anggaran di beberapa OPD. Salah satunya terkait perubahan kewenangan, seperti yang terjadi pada Dinas Perkebunan.

“Pada anggaran perubahan sebelumnya, kami mengantisipasi kemungkinan adanya regulasi baru terkait kewenangan bidang pertanian. Akibatnya, terdapat alokasi anggaran di Disbun yang akhirnya tidak dapat dimanfaatkan,” ungkapnya.

Selain itu, faktor penganggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) juga turut menyumbang sisa anggaran.

Sejak awal tahun, Pemprov Kaltim telah mengalokasikan gaji P3K secara penuh, sementara proses pengangkatan dilakukan secara bertahap.

“Ada P3K yang baru diangkat pertengahan tahun, bahkan ada yang di Oktober. Ini menimbulkan selisih anggaran penggajian yang cukup besar,” jelasnya.

Terkait adanya jabatan kosong di sejumlah OPD, Sri Wahyuni mengakui kondisi tersebut turut berpengaruh, meskipun dampaknya dinilai tidak signifikan dibanding faktor penggajian dan perubahan kewenangan.

Pemprov Kaltim memastikan evaluasi serapan anggaran akan terus dilakukan hingga penutupan tahun anggaran, sebagai bagian dari upaya memperbaiki perencanaan dan efektivitas belanja daerah ke depan. (*)

Editor: Redaksi