search

Berita

Konflik TambangDinas ESDM KaltimPemprov KaltimKewenangan IUP

Minimalisir Konflik Tambang, Kepala ESDM Kaltim Ingin Kewenangan IUP ke Daerah

Penulis: Akmal Fadhil
9 jam yang lalu | 0 views
Minimalisir Konflik Tambang, Kepala ESDM Kaltim Ingin Kewenangan IUP ke Daerah
Kadis ESDM, Bambang Arwanto saat dimintai keterangan. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menilai sentralisasi kewenangan perizinan pertambangan menjadi salah satu penyebab utama berulangnya konflik tambang di daerah.

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim mendorong agar kewenangan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kembali didesentralisasikan ke pemerintah daerah.

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, mengatakan banyak persoalan di lapangan bermula dari kebijakan perizinan yang sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.

Kondisi tersebut dinilai membatasi ruang gerak pemerintah daerah dalam menyelesaikan konflik yang terjadi di wilayahnya sendiri.

“Sebagian besar konflik pertambangan berakar dari sistem perizinan yang terpusat. Ketika terjadi masalah di daerah, pemerintah daerah sering kali tidak bisa bertindak maksimal karena kewenangan ada di pusat,” ujar Bambang Selasa 16 Desember 2025.

Ia menilai sistem sentralisasi yang berlaku sejak lebih dari dua dekade lalu perlu dievaluasi secara menyeluruh.

Menurutnya, pengembalian kewenangan perizinan ke daerah akan mempercepat penanganan konflik sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan.

Bambang juga menyatakan dukungannya terhadap upaya penyusunan rancangan undang-undang yang mengembalikan sebagian kewenangan perizinan sumber daya alam ke pemerintah daerah.

Menurutnya, daerah lebih memahami kondisi sosial, lingkungan, dan kebutuhan masyarakat setempat.

“Kalau terus menunggu intervensi dari pusat, tentu tidak efektif. Jumlah aparatur pusat terbatas, sementara daerah setiap hari berhadapan langsung dengan dampak pertambangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bambang menyoroti ironi masih banyaknya masyarakat yang hidup dalam kemiskinan di wilayah kaya sumber daya alam.

Ia menilai hal tersebut merupakan dampak dari tata kelola yang belum berpihak kepada kepentingan daerah dan masyarakat.

“Desentralisasi pengelolaan sumber daya alam menjadi penting agar daerah bisa mengalokasikan kekayaan alam secara adil dan tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Dinas ESDM Kaltim berharap pemerintah pusat dapat membuka ruang dialog dan kajian ulang terhadap kebijakan sentralisasi perizinan, sehingga pengelolaan sumber daya alam ke depan lebih berkeadilan dan berkelanjutan.