Pasar Pagi Samarinda, Marketplace of Stalls dengan Konsep Modern yang Tertib dan Transparan
Penulis: Muhammad Riduan
4 jam yang lalu | 0 views
Nampak dari depan Pasar Pagi Samarinda.(Presisi.co/Muhammad Riduan)
Samarinda, Presisi.co - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai menerapkan sistem digital dalam tata kelola Pasar Pagi Samarinda. Perubahan ini ditandai dengan pergeseran pengelolaan pasar dari model konvensional menuju marketplace of stalls, sebagai upaya menciptakan transparansi, ketertiban, dan pengelolaan pasar yang lebih modern.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menjelaskan sistem baru ini akan mengintegrasikan seluruh data pedagang melalui pemberian QR ID pedagang. QR ID tersebut memuat identitas lengkap pedagang, mulai dari nama, nomor lapak atau kios, luas kios, hingga jenis dagangan yang dijual.
“Pergeseran model tata kelola ini kita lakukan dari konvensional menjadi digital. Kita menggunakan marketplace of stalls," ucapnya, Jumat 12 Desember 2025.
Menurutnya, sistem digital ini dirancang untuk menghindari praktik tata kelola yang kurang baik, seperti pengalihan sewa lapak, penyewaan kembali, hingga praktik jual beli kios yang merugikan pedagang lain maupun pemerintah daerah.
Dalam aplikasi tersebut, seluruh pedagang akan terikat pada perjanjian sewa pakai yang berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang melalui mekanisme evaluasi.
“Dalam perjanjian itu ada larangan untuk memperjualbelikan, mengalihkan, mewakilkan, atau menyewakan kembali lapak. Setiap perpanjangan tidak otomatis, tapi harus melalui evaluasi,” tegasnya.
Evaluasi tersebut meliputi penggunaan lapak secara aktif oleh penyewa, kepatuhan terhadap kewajiban retribusi, serta ketaatan pada SOP dan ketentuan pengelolaan Pasar Pagi.
Melalui marketplace of stalls, seluruh data lapak akan ditampilkan secara transparan. Masyarakat dapat melihat lapak mana yang kosong dan mana yang sudah terisi, sehingga proses pendaftaran dan penempatan pedagang dapat dipantau secara terbuka.
“Listing lapak itu transparan dan dibuka ke publik. Pendataan dan pendaftarannya pun dilakukan secara online,” jelasnya.
Selain itu, juga mewajibkan seluruh pembayaran retribusi pasar dilakukan secara non tunai. Langkah ini diambil untuk menghindari transaksi tidak resmi dan praktik “di belakang meja”.
“Semua pembayaran retribusi wajib non tunai agar transparan dan akuntabel,” katanya.
Melalui sistem baru ini, pengelolaan Pasar Pagi Samarinda akan mengintegrasikan aspek keamanan, kebersihan, dan keteraturan. Meski tetap berstatus pasar tradisional, suasana pasar diharapkan menjadi lebih nyaman bagi pengunjung.
“Kita ingin masyarakat yang berkunjung ke Pasar Pagi merasa nyaman, aman, dan tenang. Pasarnya tradisional, tapi tata kelolanya modern,” pungkasnya. (*)