search

Berita

Polresta SamarindaTaman BPSDM KaltimProyekKombes Pol Hendri UmarPembayaran Proyek

Polresta Samarinda Telusuri Dugaan Penggelapan Pembayaran Proyek Taman BPSDM Kaltim

Penulis: Muhammad Riduan
15 jam yang lalu | 84 views
Polresta Samarinda Telusuri Dugaan Penggelapan Pembayaran Proyek Taman BPSDM Kaltim
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar.(Presisi.co/Muhammad Riduan)

Samarinda, Presisi.co – Polresta Samarinda mulai memproses laporan terkait dugaan penggelapan uang pelunasan proyek taman di kompleks Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Kalimantan Timur (BPSDM Kaltim).

Laporan tersebut menyangkut pembayaran yang tidak diterima penuh oleh pemborong meski pekerjaan telah selesai.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar mengatakan pihaknya baru menerima laporan resmi pada 26 November 2025 dan kini sedang mempelajari dokumen-dokumen yang diajukan pelapor.

“Laporannya baru kita terima tanggal 26 November 2025. Sekarang kita sedang studi dokumen pengaduan yang diberikan,” jelasnya Rabu 3 Desember 2025 lalu.

Ia menegaskan bahwa penyidik Polresta Samarinda segera menyiapkan jadwal pemanggilan klarifikasi kepada sejumlah pihak yang terlibat, termasuk pihak BPSDM Kaltim.

“Penyidik mulai menyiapkan panggilan klarifikasi kepada para pihak, termasuk dari pihak BPSDM juga kita panggil untuk dimintai keterangannya terkait dugaan pidana yang diadukan ini,” ucapnya.

Kombes Pol Hendri menyebut proses masih berjalan dan perkembangan penyelidikan akan terus diperbarui.

“Ini masih berproses. Laporan baru kita terima, jadi kami akan update lagi perkembangannya,” pungkasnya.

Diketahui, seorang pekerja proyek taman atau pemborong Outbond BPSDM Kaltim melapor ke Polresta Samarinda pada 27 November 2025. Pelapor mengklaim kontrak pekerjaan taman senilai Rp196 juta, namun sampai Maret 2025 setelah proyek selesai, ia baru menerima pembayaran sebesar Rp50 juta.

Artinya, masih terdapat sisa pembayaran sekitar Rp146 juta yang belum dibayarkan oleh pihak kontraktor. (*)

Editor: Redaksi