search

Advetorial

Pengawasan Dana Desa DPMPD Kaltim Transparansi Dana Desa Tata Kelola Keuangan Desa Aparatur Desa Terlatih Kolaborasi BPKP Kejati Pelaporan Berjenjang Pembangunan Lokal Akuntabilitas Desa Pemprov Kaltim

DPMPD Kaltim Perkuat Sistem Pengawasan Dana Desa Demi Tata Kelola yang Lebih Transparan

Penulis: Akmal Fadhil
Sabtu, 15 November 2025 | 1 views
DPMPD Kaltim Perkuat Sistem Pengawasan Dana Desa Demi Tata Kelola yang Lebih Transparan
Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat komitmen menghadirkan tata kelola dana desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Menyikapi dinamika yang terjadi di Kabupaten Kutai Timur, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim langsung bergerak memperketat sistem pengawasan serta meningkatkan kapasitas aparatur desa di seluruh wilayah.

Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, menyampaikan bahwa pemerintah provinsi memandang pengelolaan dana desa sebagai pilar penting pembangunan akar rumput.

Karena itu, setiap rupiah yang dialokasikan harus digunakan secara tepat dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

“DPMPD menekankan pentingnya akuntabilitas. Aparatur desa kami latih secara berkelanjutan agar pemahaman mereka terhadap pengelolaan keuangan semakin kuat,” kata Puguh Sabtu 15 November 2025.

Sebagai langkah penguatan, DPMPD Kaltim memperluas kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kerja sama ini tidak hanya bersifat pengawasan, tetapi juga edukasi agar pemerintah desa semakin siap menerapkan standar pengelolaan keuangan sesuai regulasi nasional.

Puguh menambahkan bahwa pelaporan dana desa juga diperkuat melalui mekanisme berjenjang. Laporan diajukan melalui inspektorat kabupaten dan DPMPD sebagai bentuk pengawasan yang lebih sistematis.

“Dengan pelaporan berlapis, pengawasan menjadi lebih efektif dan potensi kesalahan dapat diantisipasi sejak dini,” jelasnya.

Melalui berbagai langkah ini, Pemprov Kaltim berharap desa-desa semakin berkembang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. DPMPD menegaskan bahwa edukasi, transparansi, dan pendampingan adalah kunci untuk memastikan dana desa benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan lokal.

“Tujuan kami satu: memastikan dana desa dikelola dengan baik, tepat sasaran, dan membawa dampak positif bagi masyarakat,” pungkas Puguh.

(Akmal/ADV/Diskominfo Kaltim).