search

Advetorial

Pengawasan Perbatasan Kaltim Satpol PP Kaltim Samarinda Kukar Penertiban Ruang Publik Ketertiban Umum Koordinasi Antar Daerah Bukti Digital Penertiban Penegakan Perda Mobilitas Tinggi Pemprov Kaltim

Satpol PP Kaltim Perkuat Pengawasan Perbatasan Samarinda-Kukar untuk Ketertiban Publik

Penulis: Akmal Fadhil
Rabu, 19 November 2025 | 15 views
Satpol PP Kaltim Perkuat Pengawasan Perbatasan Samarinda-Kukar untuk Ketertiban Publik
Kepala Satpol PP Kaltim, Munawar saat ditemui. (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Timur meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan antara Samarinda dan Kutai Kartanegara.

Langkah ini ditempuh untuk mengantisipasi dinamika masyarakat yang tinggi di titik perbatasan, sekaligus menegakkan aturan daerah secara tertib dan terkontrol.
Kepala Satpol PP Kaltim, Munawar, menjelaskan bahwa kawasan perbatasan memiliki mobilitas warga dan aktivitas ekonomi yang padat.

“Wilayah ini strategis karena menjadi jalur warga dua daerah sekaligus. Penertiban harus cermat dan sesuai kewenangan,” ujarnya Rabu 19 November 2025.

Setiap operasi penertiban di wilayah perbatasan wajib disertai bukti digital berupa barcode, sebagai bagian dari sistem pengawasan internal dan akuntabilitas publik.

“Tanpa dokumentasi yang tepat, tindakan penertiban tidak bisa dianggap sah. Semua petugas harus mematuhi prosedur,” kata Munawar.

Munawar menambahkan, kawasan perbatasan sering dimanfaatkan oleh pelaku usaha informal karena tingginya arus kendaraan dan masyarakat.

Kondisi ini berpotensi menimbulkan pelanggaran terhadap perda atau perkada yang mengatur pemanfaatan ruang publik.

“Kami tetap mengedepankan dialog, tapi jika wilayah tersebut masuk zona terlarang menurut aturan, penertiban harus dilakukan. Semua berbasis regulasi,” tegasnya.

Keberhasilan pengawasan juga ditentukan oleh koordinasi antara Pemprov Kaltim, Pemkot Samarinda, dan Pemkab Kukar.

Langkah ini untuk menghindari tumpang tindih aturan yang membingungkan masyarakat.

“Keselarasan kebijakan penting agar warga tidak menjadi korban kebijakan yang bertentangan,” jelas Munawar.
Munawar menegaskan, Satpol PP tetap menerapkan pendekatan humanis dalam setiap tindakan.
Penertiban dilakukan secara terukur, menjaga ketertiban sekaligus menghormati hak-hak warga.

“Tujuan kami jelas: menciptakan ruang publik yang tertib dan aman tanpa mengabaikan masyarakat,” pungkasnya. (*)

(Akmal/ADV/Diskominfo Kaltim).