Satpol PP Kaltim Perkuat Pengawasan Ruang Publik, Pencegahan Narkoba Disebut Bagian dari Agenda Kesehatan
Penulis: Akmal Fadhil
Kamis, 13 November 2025 | 2 views
Kepala Satpol PP Kaltim, Munawar. (Istimewa)
Samarinda, Presisi.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Timur menegaskan bahwa upaya menjaga ruang publik dari ancaman narkoba merupakan bagian penting dalam strategi menciptakan masyarakat yang sehat.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Satpol PP Kaltim, Munawar, bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan 12 November 2025.
Menurutnya, kesehatan generasi tidak hanya ditentukan oleh layanan medis, tetapi juga oleh lingkungan sosial yang aman dari penyalahgunaan zat berbahaya.
“Generasi sehat menuju generasi emas harus menjauhi narkoba. Tugas kami memastikan perda dan perkada yang mengatur keamanan lingkungan benar-benar dipatuhi,” kata Munawar, saat dikonfirmasi Kamis 13 November 2025.
Walaupun penindakan kasus narkoba menjadi kewenangan Badan Narkotika Nasional (BNN), Satpol PP tetap memiliki fungsi strategis dalam penegakan regulasi daerah yang berkaitan dengan ketertiban dan keamanan.
“Satpol PP berada pada ranah koordinasi dan dukungan operasi. Ketika penertiban menyangkut wilayah kewenangan provinsi, kami harus memastikan aturan ditegakkan,” tegasnya.
Munawar menambahkan, seluruh kegiatan penertiban kini wajib terekam melalui sistem administrasi digital. Setiap tindakan harus disertai bukti barcode sebagai jaminan transparansi bagi publik.
“Semua langkah penegakan harus tertib administrasi. Itu bagian dari akuntabilitas,” ujarnya.
Ia menyebut upaya mencegah penyalahgunaan narkoba tidak bisa dilakukan satu lembaga saja. Kolaborasi lintas instansi dan partisipasi masyarakat menjadi elemen penting dalam menjaga ruang publik tetap aman.
“Sekolah, kawasan pemuda, fasilitas umum—semuanya harus berada dalam pengawasan bersama. Ini tanggung jawab kolektif,” katanya.
Munawar menilai peringatan Hari Kesehatan menjadi pengingat bahwa ancaman terhadap generasi muda tidak hanya berasal dari penyakit, tetapi juga dari narkoba dan gangguan sosial lainnya.
“Pemerintah daerah akan terus menjalankan peran sesuai kewenangan untuk memastikan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat,” tutupnya. (*)