search

Berita

banjir SumatraMenhutRaja Juli AntoniRahmat SalehDPR RIbencana banjir Sumatra

Jika Tak Becus Tangani Banjir Sumatra, DPR Desak Menhut Raja Juli Antoni Mundur

Penulis: Rafika
1 jam yang lalu | 0 views
Jika Tak Becus Tangani Banjir Sumatra, DPR Desak Menhut Raja Juli Antoni Mundur
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. (Instagram)

Presisi.co - Suasana Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni berubah panas setelah seruan agar Menhut mundur dari jabatannya menggema di ruang sidang.

Desakan itu disampaikan secara terbuka sebagai bentuk tuntutan moral atas bencana banjir dan longsor besar di Sumatra yang telah menewaskan ratusan orang.

Rahmat Saleh, anggota Komisi IV dari Fraksi PKS, menjadi sosok yang paling vokal menyampaikan dorongan tersebut.

Dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025), ia menegaskan tingginya jumlah korban jiwa menunjukkan situasi darurat yang tak bisa lagi ditangani secara normal.

Rahmat memaparkan data terbaru mengenai korban meninggal dan warga yang belum ditemukan sebagai dasar kritiknya terhadap respon pemerintah, khususnya Kementerian Kehutanan.

“Pak Menteri yang saya hormati, satu nyawa saja sangat berharga. Sekarang hampir 765 meninggal per kemarin, 650 belum ditemukan. Ini bencana besar, bukan hal sepele,” ujarnya dengan nada tinggi.

Untuk memperkuat pernyataannya, Rahmat menyinggung praktik pertanggungjawaban pejabat publik di negara lain. Ia merujuk Filipina di era pemerintahan Presiden Ferdinand Marcos Jr., di mana beberapa menteri memilih mundur karena merasa gagal menangani bencana banjir di negara tersebut.

Contoh tersebut, menurut Rahmat, menunjukkan bagaimana seorang pejabat seharusnya bersikap ketika menghadapi krisis besar.

“Saya baca tanggal 18 November, di kabinet Pak Ferdinand Marcos di Filipina, karena banjir penyebabnya, dua menterinya memilih mengundurkan diri karena merasa tidak mampu mengatasi itu,” kata Rahmat.

Dengan mencontoh peristiwa itu, Rahmat Saleh menilai bahwa opsi pengunduran diri sepatutnya dipertimbangkan juga di Indonesia. Menurutnya, mundur bukanlah aib, melainkan bentuk tanggung jawab ketika seorang pejabat merasa tidak dapat lagi menangani keadaan yang begitu genting.

Baginya, langkah mundur justru bisa dipandang sebagai tindakan yang terhormat.

“Jadi bukan sesuatu yang salah kalau Menteri tidak sanggup mengatasi ini. Mundur juga, menurut saya, tugas yang mulia,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi