Pemkot Samarinda Punya Lebih dari 10 Ribu Pegawai, SPBU Khusus Dirancang untuk Mengurai Kemacetan
Penulis: Muhammad Riduan
47 menit yang lalu | 0 views
Ilustrasi SPBU yang ada di Simpang Kesuma Bangsa. (Presisi.co/Muhammad Riduan)
Samarinda, Presisi.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah menyiapkan rencana pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) khusus Aparatur Sipil Negara (ASN). Lokasi yang disiapkan berada di kawasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Jalan MT Haryono.
Asisten II Setda Kota Samarinda, Marnabas Patiroy mengatakan rencana tersebut telah melalui proses peninjauan lapangan oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun.
“Nanti DLH itu sebelah sininya kita buat SPBU ASN. Pak Wali sudah tinjau dan lokasinya memungkinkan,” ungkapnya, pada Selasa 2 Desemebr 2025.
Menurut Marnabas karibnya, pembangunan SPBU khusus ASN ini bertujuan menertibkan arus kendaraan pegawai yang selama ini dinilai turut memicu antrean panjang di SPBU umum pada jam-jam tertentu.
“ASN kita lebih dari 10 ribu orang. Itu saja sudah bisa bikin macet. Jadi kalau bisa disatukan di satu lokasi khusus, itu lebih tertib,” jelasnya.
Marnabas menjelaskan pembangunan tersebut diperkirakan dimulai pada tahun 2026, setelah Detail Engineering Design (DED) selesai disusun.
“Yang jelas DED-nya dulu. Minggu depan perencanaannya sudah bisa dipresentasikan. Kalau bicara anggaran, perkiraan bisa sekitar Rp5 miliar,” katanya.
Pembangunan SPBU ASN tersebut direncanakan menggunakan APBD Kota Samarinda, mengingat lokasi dan aset tanah merupakan milik pemerintah kota.
Meski tahap awal dilakukan oleh Pemkot, pengelolaan SPBU ke depan memungkinkan dialihkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sebagaimana pola yang diterapkan pada sejumlah fasilitas kota.
“Biasanya pemerintah bangun dulu, setelah berjalan baru bisa dikelola BUMD. Pemerintah itu regulasi, pengelolaan bisa oleh BUMD,” tambahnya.
Dan untuk tahap awal, SPBU tersebut hanya akan diperuntukkan bagi ASN Pemkot Samarinda. Namun tidak menutup kemungkinan, bila berjalan baik, Pemprov Kaltim dapat mengembangkan konsep serupa. (*)