search

Berita

Diskon BPHTBPemkot SamarindaSkema Diskon BPHTB 2025

Pemkot Samarinda Beri Diskon BPHTB Hingga 50 Persen, Berikut Skema dan Jadwal Lengkapnya

Penulis: Redaksi Presisi
36 menit yang lalu | 0 views
Pemkot Samarinda Beri Diskon BPHTB Hingga 50 Persen, Berikut Skema dan Jadwal Lengkapnya
Flyer Diskon BPHTB Hingga 50 Persen. (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co - Pemerintah Kota Samarinda melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi menggelar program Diskon Akhir Tahun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan potongan hingga 50 persen. Program ini berlaku selama 1–31 Desember 2025 dan menjadi peluang bagi masyarakat yang ingin menyelesaikan kewajiban BPHTB dengan biaya lebih ringan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Sanarinda, Cahya Ernawan, mengatakan bahwa program ini merupakan langkah strategis untuk memberikan stimulus bagi masyarakat sekaligus meningkatkan capaian pendapatan daerah di akhir tahun.

“Diskon BPHTB ini kami berikan sebagai bentuk kemudahan bagi masyarakat. Mumpung potongannya besar, kami imbau warga agar memanfaatkan momentum Desember ini untuk menyelesaikan kewajibannya,” ujarnya.

Cahya menjelaskan, potongan BPHTB berlaku untuk dua kategori, yaitu transaksi jual beli dan non-jual beli seperti hibah atau waris. Besaran diskon disesuaikan dengan Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP).

Skema Diskon BPHTB 2025

Jual Beli
• NPOP 0–1 Miliar: Diskon 40%
• NPOP >1–2 Miliar: Diskon 30%
• NPOP >2 Miliar: Diskon 15%

Non Jual Beli (Hibah, Waris, dll)
• NPOP 0–1 Miliar: Diskon 50%
• NPOP >1–2 Miliar: Diskon 30%
• NPOP >2 Miliar: Diskon 15%

Dirinya menegaskan bahwa program ini tidak berlaku untuk penunjukan pembeli dalam lelang dalam program PTSL.

Cahya juga menekankan bahwa selain membantu masyarakat, program diskon ini diharapkan mampu menstimulasi pergerakan sektor properti, mengingat akhir tahun biasanya menjadi periode transaksi yang cukup aktif.

“Kami berharap kebijakan ini memberi dampak positif, baik untuk masyarakat yang ingin mengurus legalitas tanah maupun bagi geliat ekonomi daerah,” kata Cahya.

Bapenda Samarinda juga membuka layanan informasi melalui berbagai kanal resmi termasuk website, media sosial, serta layanan WhatsApp untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengetahui detail perhitungan BPHTB.

“Silakan manfaatkan kesempatan ini. Diskon hanya berlaku sampai 31 Desember, jadi jangan sampai terlewat,” tutupnya. (*)

Editor: Redaksi