Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Penguatan Kesejahteraan dan Fasilitas Pengawas Madrasah
Penulis: Akmal Fadhil
3 jam yang lalu | 0 views
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan. (Presisi.co/Akmal)
Samarinda, Presisi.co - Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan dan dukungan operasional bagi para pengawas madrasah di daerah.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, yang menilai kondisi kerja pengawas saat ini jauh dari ideal.
Agusriansyah menjelaskan bahwa meski secara regulasi madrasah berada di bawah kewenangan Kementerian Agama, realitas di lapangan menunjukkan banyak pengawas Kemenag juga mengawasi sekolah negeri di Kaltim.
Kondisi ini, katanya, menjadikan pengawas madrasah memiliki peran strategis sekaligus beban kerja ganda.
“Secara kewenangan memang di Kemenag, tetapi mereka juga ikut mengawasi sekolah negeri yang menjadi tanggung jawab Disdikbud Kaltim,” ujar Agusriansyah pada Kamis 27 November 2025.
Menurutnya, satu pengawas bisa menangani hingga 20 madrasah, situasi yang memaksa mereka memiliki mobilitas tinggi tanpa didukung fasilitas yang memadai.
Minimnya insentif serta sarana-prasarana juga menyebabkan banyak pengawas terhambat dalam menjalankan tugas lapangan, terlebih sejak adanya moratorium pengangkatan pengawas baru.
“Beban kerja mereka sangat berat. Mobilitas tinggi, kebutuhan operasional banyak, tapi fasilitasnya minim,” katanya.
Pihaknya berkomitmen mendorong penambahan jumlah pengawas serta penyediaan fasilitas transportasi untuk menunjang tugas mereka.
Agusriansyah menyebut pihaknya juga akan mengupayakan agar pemerintah provinsi memberikan dukungan langsung.
“Kami dorong ada penambahan pengawas dan dukungan transportasi agar mereka bisa bekerja maksimal. Kami juga meminta agar Kemenag bertemu Gubernur Kaltim untuk mendapatkan bantuan,” tegasnya.
Agusriansyah menambahkan bahwa kesejahteraan pengawas madrasah harus menjadi perhatian daerah.
“Kita mengingat peran mereka yang penting dalam menjaga mutu pendidikan, baik di madrasah maupun sekolah negeri yang turut mereka awasi,” pungkasnya. (*)