search

Berita

Dinsos SamarindaJalan Ringroad 3 SamarindaWandoraSatpol PP Samarinda

Upaya Berulang yang Dilakukan Dinsos Samarinda untuk Mengajak Keluarga Wandora Tinggal di Panti

Penulis: Muhammad Riduan
2 jam yang lalu | 1 views
Upaya Berulang yang Dilakukan Dinsos Samarinda untuk Mengajak Keluarga Wandora Tinggal di Panti
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Samarinda, Mochammad Arief Surochman. (Presisi.co/Muhammad Riduan)

Samarinda, Presisi.co – Polemik keberadaan sebuah gubuk di median Jalan H.M. Ardans atau Ringroad III, Kelurahan Air Hitam, Samarinda Ulu, yang sempat menarik perhatian publik, mendapat tanggapan dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Samarinda. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Samarinda, Mochammad Arief Surochman memastikan bahwa pihaknya telah melakukan upaya persuasif berulang untuk menangani penghuni bangunan tersebut.

Arief membenarkan Dinsos telah turun langsung setelah kasus itu ramai di media sosial. Pihaknya beberapa kali menemui wanita bernama Wandora (50-an) beserta keluarga yang diketahui tinggal di bangunan tengah median jalan.

“Kami sudah beberapa kali menemui beliau. Pertama, kami mengajak agar tidak tinggal di situ karena tempat itu bukan tempat yang aman untuk ditinggali,” ucapnya ditemui di Plenary Hall Convention Hall Sempaja, Sabtu 15 November 2025 

Selain itu, Dinsos Samarinda juga menawarkan solusi berupa penempatan sementara di panti sosial. Namun, upaya ini ditolak oleh yang bersangkutan.

“Salah satu solusi yang kami tawarkan adalah tinggal di panti, tapi beliau tidak bersedia,” tambahnya.

Arief menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam.

“Sudah ada upaya dari Dinsos. Satu, dua, sampai tiga kali kami menemui beliau,” tegasnya.

Tindak Lanjut Setelah Pembongkaran Satpol PP

Bangunan yang berdiri dan ramai hampir satu pekan di median jalan tersebut akhirnya dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda pada Jumat 14 November 2025 siang. Pembongkaran dilakukan setelah langkah persuasif, termasuk pemberian waktu bagi penghuni untuk membongkar secara mandiri.

Menanggapi pembongkaran tersebut, Arief menyebut bahwa Dinsos tetap akan melakukan pendampingan lanjutan.

“Tentunya ada (langkah selanjutnya) nanti saya ada suruh kan staf untuk berkomunikasi kembali kepada yang bersangkutan seperti itu,” ucapnya.

Ia menambahkan mengenai permasalahan ini, dari Dinsos Samarinda tentunya bergerak dari sisi sosialnya, yakni berupaya ubtuk menyelesaikan permaslaahan yang berkaitan dengan dampak sosial yang bersangkutan.

"Ketika kita melihat permasalahan seperti ini tentunya sebagai pengampu urusan sosial kami mengambil tempat untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan dampak sosialnya seperti itu.

Sedikit Latar Belakang Kasus

Kasus ini mencuat setelah sebuah bangunan darurat berdinding terpal biru–hijau berdiri di tengah trotoar Ringroad III. Di bangunan itu, Wandora mengaku tinggal bersama anak dan cucunya setelah mereka digusur dari rumah yang diklaim telah ditempati sejak 1970.

Ia menyebut bahwa pengosongan rumah dilakukan pada 17 September 2025 oleh pihak perusahaan yang mengaku memenangkan sengketa lahan di pengadilan.

“Kami dipaksa keluar. Padahal saya punya surat segel, pajak pun saya bayar. Kok bisa saya dikeluarkan dari hak saya?” keluhnya sebelumnya kepada awak media. (*)

Editor: Redaksi