search

Hukum & Kriminal

Kasus Curanmor di Samarindapolresta samarindaBerita Kriminal SamarindaModus PencurianSamarinda Ulu

22 Kasus Curanmor di Samarinda Berawal dari Kelalaian Pemilik Kendaraan

Penulis: Muhammad Riduan
1 jam yang lalu | 55 views
22 Kasus Curanmor di Samarinda Berawal dari Kelalaian Pemilik Kendaraan
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, saat merilis kasus Operasi Jaran Mahakam 2025. (Presisi.co/Muhammad Riduan)

Samarinda, Presisi.co – Polresta Samarinda berhasil mengungkap 22 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Jaran Mahakam 2025 yang digelar pada 13 Oktober hingga 1 November 2025. Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 19 orang tersangka berhasil diamankan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar dalam konferensi pers yang dilaksanakan Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi pada Kamis 13 November 2025.

“Selama proses kurang lebih 18 hari, Polresta Samarinda berhasil mengungkap 22 kasus curanmor. Dari hasil pengungkapan ini, kami mengamankan 19 tersangka, terdiri dari 18 laki-laki dan satu perempuan,” ucapnya.

Dari pengungkapan tersebut, aparat berwajib juga menyita sebanyak 22 barang bukti, meliputi 17 unit sepeda motor, satu mobil, dan empat BPKB. Semua kendaraan tersebut merupakan hasil kejahatan para pelaku.

Dari total 22 kasus, Satreskrim Polresta Samarinda menjadi yang paling banyak mengungkap dengan 9 kasus.
Disusul oleh Polsek Sungai Pinang dan Sungai Kunjang masing-masing 3 kasus, Polsek Samarinda Kota, Samarinda Ulu, dan Samarinda Seberang masing-masing 2 kasus, serta Polsek Palaran yang mengungkap 1 kasus.

Kapolresta menjelaskan, pelaku menggunakan berbagai modus dalam menjalankan aksinya. Adapun untuk modus paling banyak karena kelalaian pemilik yang meninggalkan kunci menempel di motor, ada 6 kasus. Lalu membobol rumah untuk mengambil kendaraan sebanyak 5 kasus.

"Selain itu, ada 5 kasus motor tidak dikunci stang, 3 kasus merusak kunci stang, 1 kasus menggandakan kunci, dan 2 kasus lainnya karena kunci tertinggal di tempat terbuka,” bebernya.

Dari hasil identifikasi, wilayah Kecamatan Samarinda Ulu tercatat sebagai lokasi dengan jumlah kasus curanmor tertinggi, yakni 7 kasus. Disusul Sungai Kunjang (5 kasus), Samarinda Utara (3 kasus), Sambutan (2 kasus), Samarinda Seberang (2 kasus), serta masing-masing satu kasus di Samarinda Kota, Palaran, dan Sungai Pinang.

Hendri Umar juga membeberkan waktu paling rawan terjadinya pencurian kendaraan bermotor.
Berdasarkan hasil identifikasi, waktu paling rawan adalah antara pukul 00.00 hingga 06.00 pagi, di mana tercatat 11 kasus terjadi di rentang waktu tersebut.

Berikutnya dari jam 06.00 pagi sampai jam 12.00 siang Ini ada sebanyak lima kasus. Lalu dari jam 12.00 siang sampai jam 06.00 sore itu ada sebanyak tiga kasus.

"Dan dari jam 06.00 sore sampai jam 12.00 malam itu juga dapat kita identifikasikan sebanyak tiga kasus," imbuhnya.

Operasi Jaran Mahakam 2025 ini menjadi upaya kepolisian dalam menekan angka curanmor di wilayah Kalimantan Timur. (*)

Editor: Redaksi