search

Berita

Viral di MedsosTruk Pengangkut KoralDitilang PolisiPolantas Samarinda

Truk Viral Pengangkut Batu Koral yang Melintas di Jalan Suryanata Ditilang Polisi

Penulis: Muhammad Riduan
1 jam yang lalu | 0 views
Truk Viral Pengangkut Batu Koral yang Melintas di Jalan Suryanata Ditilang Polisi
Kanit Turwali Satlantas Polresta Samarinda, Iptu Ismail Marzuki saat menerangkan mengenai truk muatan yang melintasi kota.(Presisi.co/Muhammad Riduan)

Samarinda, Presisi.co – Sebuah truk bermuatan batu koral yang melintas di Jalan P. Suryanata, Kecamatan Samarinda Ulu, menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial (Medsos).

Truk tersebut kedapatan mengangkut material tanpa penutup terpal, sehingga sebagian muatannya tercecer di jalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda melalui Unit Turwali langsung melakukan penindakan terhadap pengemudi truk.

“Kendaraan yang viral kemarin di Jalan P. Suryanata sudah kami tindak. Tindakan yang dilakukan berupa tilang karena material diangkut tidak ditutup dengan terpal atau tidak ditutup dengan baik,” jelas Kanit Turwali Satlantas Polresta Samarinda, Iptu Ismail Marzuki saat dikonfirmasi, Rabu 12 November 2025.

Ia menambahkan, akibat kelalaian tersebut, sebagian batu koral jatuh ke badan jalan dan mengganggu fungsi jalan serta membahayakan pengguna lain.

Iptu Ismail menegaskan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap truk pengangkut material seperti batu, pasir, dan tanah yang melintas di wilayah kota Samarinda, khususnya di kawasan padat lalu lintas.

“Kepada seluruh pengemudi truk pengangkut material, terutama yang melintas di Jalan Slamet Riyadi atau jalur dalam kota, agar menutup muatan mereka dengan terpal. Jadi tidak mengganggu fungsi jalan atau pengguna jalan yang lain,” ujarnya.

Selain pelanggaran tidak menutup muatan, Ismail mengungkapkan bahwa banyak kendaraan serupa juga tidak memiliki surat keterangan uji KIR yang masih berlaku, sehingga berpotensi menambah pelanggaran lalu lintas.

Adapun terkait kejadian yang kerap terulang, Satlantas Polresta Samarinda juga melakukan sosialisasi rutin kepada pengemudi.

“Apabila mau menggunakan Slamet Riyadi biasa kami himbau ditutup materialnya dan indikasinya kalau siang,” terangnya. (*)

Editor: Redaksi

Baca Juga