Polres Kukar Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Gang Langgar Samarinda Seberang
Penulis: Redaksi Presisi
1 jam yang lalu | 0 views
Barang Bukti yang Diamankan Oleh Polresta Kutai Kartanegara.
Presisi.co — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Timur.
Tiga pria diamankan dalam operasi penangkapan di Gang Langgar, RT 008, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 12.30 WITA.
Ketiganya masing-masing berinisial SMR (43), H (41), dan MA (18), seluruhnya warga Kelurahan Baqa. Dari tangan para pelaku, petugas menyita 27 bungkus plastik berisi sabu-sabu dengan berat kotor 10,54 gram, serta sejumlah barang bukti lain yang menguatkan dugaan mereka sebagai pengedar.
Kasatresnarkoba Polres Kukar, AKP Suyoko, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari tertangkapnya seorang pria bernama Anjar pada Jumat (7/11/2025) malam. “Dari hasil interogasi, Anjar mengaku mendapatkan sabu dari seseorang di kawasan Gang Langgar, Baqa. Ciri-ciri penjualnya sudah kami kantongi,” ujar Suyoko, Senin (10/11/2025).
Menurutnya, setelah mendapat informasi tersebut, tim Satresnarkoba segera bergerak cepat melakukan penyelidikan. Keesokan harinya, sekitar pukul 12.30 WITA, petugas menemukan tiga orang laki-laki yang sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan oleh Anjar.
Untuk memastikan aktivitas mereka, tim melakukan undercover buy, atau pembelian terselubung, terhadap salah satu pelaku. Transaksi dilakukan dengan uang Rp140 ribu untuk satu bungkus sabu. Namun sebelum barang diserahkan, polisi langsung bergerak menangkap ketiganya di tempat.
“Mereka tidak sempat melarikan diri. Petugas kami langsung mengamankan ketiganya tanpa perlawanan,” tutur Suyoko.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 26 bungkus sabu di dalam dompet hitam milik salah satu tersangka, serta uang tunai Rp3,3 juta yang diduga hasil penjualan narkotika. Selain itu, polisi juga menyita satu handy talky merek Texas, satu korek api gas, dua tas selempang, dan sebuah dompet kulit hitam.
Total sabu yang disita dari lokasi mencapai 10,54 gram. “Kami menduga barang tersebut siap edar. Dari pengakuan para tersangka, sabu itu diperoleh dari jaringan yang masih kami dalami,” ungkapnya.
Ketiganya kemudian digelandang ke Mapolres Kutai Kartanegara untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Suyoko mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang tidak mengenal waktu.
“Kami terus bergerak, baik siang maupun malam. Peredaran sabu di wilayah perbatasan Samarinda–Kukar memang cukup tinggi, karena jalur ini kerap digunakan untuk distribusi,” terangnya.
Menurutnya, operasi di wilayah Samarinda Seberang ini juga menjadi bukti kerja sama lintas batas antara aparat di dua daerah.
“Meski lokasi penangkapan berada di Samarinda, namun karena peredarannya melibatkan jaringan lintas Kukar–Samarinda, kami tetap tindak,” kata dia.
Dalam operasi tersebut, dua anggota kepolisian, Bripka Kristinus Nainggolan dan Bripda Bintang Sarofa Putra, bertugas sebagai saksi lapangan sekaligus bagian dari tim yang melakukan penyamaran di lokasi kejadian.
Dari hasil pengembangan sementara, ketiga pelaku diketahui telah beberapa kali menjual sabu dalam paket kecil di sekitar kawasan Gang Langgar. Uang tunai jutaan rupiah yang ditemukan diduga kuat hasil transaksi selama dua hari terakhir sebelum penangkapan.
Kapolres Kutai Kartanegara, melalui keterangan tertulisnya, mengapresiasi keberhasilan jajarannya dalam membongkar jaringan tersebut. Ia menegaskan, pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama Polres Kukar karena dampaknya yang destruktif bagi masyarakat, terutama generasi muda.
“Setiap gram sabu yang disita adalah upaya menyelamatkan nyawa dan masa depan warga. Kami tidak akan kompromi terhadap pelaku,” tegas Kapolres.
Saat ini penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya pemasok besar di balik ketiga tersangka tersebut. Polisi juga akan memeriksa aliran uang yang ditemukan untuk mengetahui arah transaksi mereka.
“Ini bukan sekadar penangkapan. Kami ingin memutus rantai peredaran sampai ke akarnya,” tutup AKP Suyoko. (MF/*)