search

Berita

Baharuddin DemmuMasalah Sengketa LahanKonflik AgrariaGubernur KaltimMenteri ATR/BPN

Demmu Minta Gubernur Segera Tindak Temuan Menteri ATR/BPN Soal Lahan Tumpang Tindih di Kaltim

Penulis: Akmal Fadhil
5 jam yang lalu | 0 views
Demmu Minta Gubernur Segera Tindak Temuan Menteri ATR/BPN Soal Lahan Tumpang Tindih di Kaltim
Baharuddin Demmu, Anggota DPRD Kaltim. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co - Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu menyoroti temuan yang disampaikan oleh Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid saat berkunjung ke Bumi Etam beberapa waktu lalu.

Demmu merespon temuan 689 kasus sengketa lahan di Kaltim yang masih menyisakan angka 51 persen lahan belum terlepas dari konflik agraria.

“Pak Gubernur kita harus segera menindaklanjuti temuan ini, karena konflik pertanahan di Kaltim masih cukup banyak,” tegasnya saat diwawancarai Selasa 4 November 2025.

Pola yang harus diterapkan, kata Demmu adalah melakukan penyelarasan antara instansi terkait konflik tersebut. Contohnya Disnakertrans, ATR/BPN wilayah Kaltim, Kehutanan hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD).

“Hal itu untuk sama sama melaukan penyusuran terhadap data yang diperoleh Menteri Nusron beberapa saat lalu, agar segera menuntaskanlahan tumpang tindih tersebut,” tuturnya.

Demmu juga ingin menyampaikan bahwa Gubernur harus segera mengutus pihak instansi mulai turun dari akar yakni pedesaan.

“Ini harus segera dilakukan duduk bersama jangan ego sektoral, pemberdayaan desa juga harus segera melakukan penyusuran di wilayah terpencil,” kata Politikus Partai PAN.

Terlebih lagi, perlu diperhatikan juga mengenai beberapa lahan terlantar yang seharusnya dapat dimanfaatkan bukan malah menjadi lahan nganggur semata.


“Contoh PT Kalpataru, itu izin perkebunannya sudah di cabuta artinya tidak boleh melakukan aktivitas, namun HGU nya belum selaras. Hal seperti ini yang seharunya juga jadi perhatian serius,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi