Tenggarong, Presisi.co — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara masih menanggung tunggakan pembayaran kegiatan tahun anggaran 2025 sebesar sekitar Rp829 miliar di tengah kondisi defisit fiskal 2026. Pemkab menargetkan penyelesaian pembayaran dilakukan paling lambat Maret hingga April mendatang.
Sekretaris Daerah Kukar Sunggono menyebut angka tersebut masih bersifat sementara karena dokumen kegiatan masih dalam proses peninjauan oleh Inspektorat.
“Datanya belum final, masih direview bersama inspektorat. Dari catatan sementara yang dilaporkan nilainya kurang lebih Rp829 miliar,” ujar Sunggono, Kamis 12 Februari 2026.
Ia menjelaskan, Inspektorat saat ini tengah memeriksa kembali dokumen kegiatan 2025, baik yang telah selesai, belum selesai, maupun yang masih terkendala administrasi.
Proses verifikasi juga belum sepenuhnya rampung karena masih ada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah serta rekanan yang belum melengkapi laporan secara detail.
“Masih ada OPD dan rekanan yang belum menyampaikan data lengkap, sehingga belum bisa kami review seluruhnya,” katanya.
Sunggono menegaskan pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan seluruh tunggakan secepat mungkin. Ia meminta Inspektorat segera berkoordinasi dengan OPD dan pihak rekanan untuk memastikan status akhir setiap kegiatan.
Menurutnya, kejelasan cut off atau batas pengakuan utang menjadi syarat utama sebelum proses pencairan anggaran dapat dilakukan.
“Saya minta inspektorat memastikan kesepakatan kegiatan ini kapan di cut off. Kalau belum ada pengakuan utang, kita belum bisa lanjut ke proses pencairan,” tegasnya.
Pemkab Kukar menargetkan seluruh kewajiban pembayaran kegiatan tahun 2025 dapat diselesaikan pada Maret hingga April 2026. (*)