search

Daerah

gubernur kaltimRudy Mas'udPengawasan BBM Subsidikalimantan timur

Cegah Penyimpangan, Gubernur Kaltim Perketat Pengawasan BBM Subsidi

Penulis: Akmal Fadhil
Selasa, 07 Oktober 2025 | 34 views
Cegah Penyimpangan, Gubernur Kaltim Perketat Pengawasan BBM Subsidi
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud saat diwawancarai awak media. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Masud, menegaskan bahwa bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak boleh digunakan oleh sektor industri. Penegasan ini disampaikan dalam rapat bersama Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Senin 6 Oktober 2025, di Kantor Gubernur Kaltim.

Rudy menyoroti pentingnya pengawasan ketat agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran, khususnya untuk kebutuhan masyarakat dan sektor publik, bukan untuk kepentingan korporasi industri seperti pertambangan, perkebunan, hingga kontainer logistik.

“BBM subsidi ini harus kita awasi bersama agar tidak diserap oleh sektor-sektor industri. Mereka seharusnya menggunakan BBM non-subsidi,” ujar Rudy dalam pertemuan tersebut.

Ia menekankan, penyalahgunaan distribusi BBM subsidi kerap memicu antrean panjang di SPBU dan merugikan masyarakat yang seharusnya menerima manfaat subsidi tersebut.

Menurut Rudy, sektor industri memiliki tanggung jawab untuk menggunakan BBM jenis industri. Penggunaan BBM subsidi oleh mereka dianggap sebagai bentuk pemborosan dan penyimpangan dari tujuan awal subsidi, yakni untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat.

“Ini seperti ironi—Kaltim daerah penghasil minyak, punya kilang, tapi warganya sulit dapat BBM. Kita jangan sampai seperti ayam mati di lumbung padi,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, Gubernur turut didampingi oleh sejumlah kepala dinas terkait, termasuk Kepala Dinas ESDM, Dinas Perindustrian, Diskoprindakop, hingga Biro Ekonomi.

Pertemuan ini digelar sebagai bentuk mitigasi dini untuk mencegah potensi penyalahgunaan BBM subsidi di daerah.

Rudy juga menegaskan bahwa saat ini belum ditemukan indikasi kuat penyimpangan, namun upaya pencegahan perlu dilakukan sejak dini.

“Bukan berarti sudah ada pelanggaran, tapi kita antisipasi agar itu tidak terjadi,” tegasnya.

Ia kembali mengingatkan bahwa BBM subsidi diperuntukkan bagi kendaraan umum, pengangkut sembako, dan kegiatan masyarakat lainnya bukan untuk operasional tambang, perkebunan, atau industri manufaktur.

“Subsidi ini hak rakyat. Sama seperti LPG untuk masyarakat tidak mampu, BBM subsidi juga harus sampai ke sasaran yang tepat,” pungkas Rudy. (*)

Editor: Redaksi