Presisi.co - Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, mengungkapkan pihaknya bakal mendorong penerapan sistem antrean masa tunggu secara merata bagi seluruh calon jemaah haji dan umrah di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Irfan usai melakukan audiensi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat 3 Oktober 2025.
Dengan sistem antrean penuh, kata Gus Irfan, masa tunggu jemaah di seluruh Indonesia akan diseragamkan menjadi 26,4 tahun.
“Kita ingin menggunakan dasar antrean. Jika kita gunakan antrean sepenuhnya, maka akan terjadi pemerataan. Di seluruh Indonesia antrean akan menjadi 26,4 tahun. Tidak seperti sekarang ini, ada yang 18 tahun, ada yang 40 tahun,” jelasnya, sebagaimana diberitakan Suara.com --jaringan Presisi.co.
Namun, ia mengingatkan bahwa usulan ini masih harus melewati persetujuan DPR. Ada kemungkinan juga, kata dia, DPR memilih opsi alternatif yang sudah diatur dalam undang-undang.
“Mudah-mudahan itu bisa dilakukan di sana atau kemungkinan ada alternatif lain yang tetap bisa diakui ada di dalam UU yaitu campuran antara penggunaan berdasarkan antrean ataupun berdasarkan jumlah penduduk muslim,” ujar Gus Irfan.
Selain soal antrean, Gus Irfan juga menyinggung pembagian kuota haji tahun 2026. Ia menegaskan, total kuota yang diberikan tetap sebanyak 221 ribu jemaah. Dari jumlah tersebut, 92 persen dialokasikan untuk kuota reguler, sementara 8 persen sisanya untuk kuota khusus.
“92 dan 8 persen masih tetap sesuai dengan UU,” tegasnya. (*)