Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri Berisi 52 Jenderal, Apa Fungsi dan Tujuannya?
Penulis: Rafika
Senin, 22 September 2025 | 552 views
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Humas Polri)
Presisi.co - Polri membentuk Tim Transformasi Reformasi yang berisi puluhan jenderal dan perwira menengah untuk memperbaiki aspek kultural hingga pelayanan publik.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri bukan sekadar formalitas belaka.
Menurutnya, tim beranggotakan 52 jenderal dan perwira menengah itu dibentuk untuk merespons harapan masyarakat sekaligus menindaklanjuti berbagai kritik yang selama ini menjadi sorotan publik.
“Polri terus mengikuti perkembangan yang ada, apa yang menjadi harapan masyarakat. Dari dulu di program transformasi kita, tentunya kita terus melakukan upaya reform terhadap hal-hal yang harus kita perbaiki, baik dari sisi operasional, instrumental, maupun pengawasan,” kata Listyo di PTIK, Jakarta Selatan, Senin 22 September 2025, sebagaimana diberitakan Suara.com.
Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Tim internal Polri, kata Listyo, akan mengevaluasi program yang sudah berjalan agar masukan dari berbagai pihak bisa segera ditindaklanjuti.
“Pada saatnya nanti, masukan-masukan perbaikan yang diberikan kepada kita, segera bisa kita tindaklanjuti. Tentunya kami juga tetap mendengarkan semua masukan, baik dari tim komite atau komisi, masyarakat, pakar, maupun pihak-pihak yang selama ini bersentuhan langsung dengan Polri,” jelasnya.
Fokus awal tim ini, lanjut Listyo, adalah perbaikan aspek kultural hingga pelayanan publik yang kerap menjadi keluhan masyarakat.
“Semua masukan dari masyarakat, baik dari sisi kultural, instrumental, maupun hal-hal yang selalu disoroti dan dikeluhkan publik, tentunya itu menjadi bagian penting yang harus segera kita benahi,” tegasnya.
Kapolri menegaskan, Polri akan terus membuka diri terhadap kritik maupun rekomendasi demi membangun kembali citra dan kepercayaan publik.
“Yang jelas, polisi terbuka terhadap semua upaya untuk perbaikan institusi,” katanya.
Tim Transformasi Reformasi Polri resmi dibentuk pada 17 September 2025 berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2749/IX/2025. Tim ini diketuai oleh Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana, dengan wakil ketua Koorsahli Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak dan Karobindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Susilo Teguh Raharjo.
Dalam struktur tim, Kapolri Listyo Sigit tercatat sebagai Pelindung, sementara Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo sebagai Penasihat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan tim ini dibentuk untuk mendukung kerja sama Polri dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan.
"Sprin tersebut merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan stakeholders terkait melalui pendekatan sistematis untuk mengelola transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat," jelas Trunoyudo kepada wartawan, Senin 22 September 2025. (*)