Puluhan Warga Desa Liang Ulu Antusias Ikuti Sosialisasi Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Penulis: Redaksi Presisi
Sabtu, 13 September 2025 | 50 views
Sosialisasi Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kaltim, M Husni Fahruddin. (Dok)
Kutai Kartanegara, Presisi.co – Puluhan warga Desa Liang Ulu, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, antusias mengikuti Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Kegiatan ini digelar oleh Anggota DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Husni Fahruddin atau yang akrab disapa Bang Ayub, pada Minggu (13/9/2025) pukul 10.00 WITA.
Dalam sosialisasi tersebut, hadir dua narasumber yakni Fajar Dermawan dan Dede Hermawan Fadhilah, serta moderator M Rizal Novianur. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat desa tentang pentingnya nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan dalam menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Bang Ayub menegaskan bahwa pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan menjadi pondasi penting dalam membangun karakter bangsa, terutama di tengah arus globalisasi yang semakin deras.
“Pancasila bukan hanya ideologi, tetapi juga pedoman hidup bermasyarakat. Wawasan kebangsaan harus ditanamkan agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak kehilangan jati diri bangsa,” ujarnya.
Sementara itu, Fajar Dermawan dalam pemaparannya menjelaskan bahwa penerapan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari merupakan kunci dalam memperkuat persatuan masyarakat. Sedangkan Dede Hermawan Fadhilah menekankan perlunya masyarakat memahami wawasan kebangsaan agar mampu menghadapi berbagai tantangan zaman, termasuk derasnya pengaruh budaya luar.
Moderator kegiatan, M Rizal Novianur, menyampaikan bahwa sosialisasi perda ini bukan hanya sarana memberikan wawasan, tetapi juga menjaring aspirasi masyarakat.
“Kehadiran perda ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran kolektif warga desa untuk menjaga kerukunan dan berperan aktif dalam pembangunan,” ucapnya.
Bagi warga Desa Liang Ulu, sosialisasi ini tidak sekadar menambah pengetahuan, melainkan juga menjadi dorongan agar nilai-nilai kebangsaan benar-benar dihayati dalam kehidupan sehari-hari. Kehadiran Bang Ayub bersama para narasumber dan moderator di tengah masyarakat pedesaan memberi harapan bahwa perda ini akan membawa manfaat nyata bagi mereka. (*)