search

Berita

Lisa MarianaKPKLisa Mariana diperiksa KPKKorupsi Bank BJBbank bjb

Diduga Terima Uang Ridwan Kamil, KPK Periksa Lisa Mariana Terkait Dana Korupsi Bank BJB

Penulis: Rafika
3 jam yang lalu | 0 views
Diduga Terima Uang Ridwan Kamil, KPK Periksa Lisa Mariana Terkait Dana Korupsi Bank BJB
Lisa Mariana saat dipanggil KPK pada Jumat, (22/8/2025). [Suara.com]

Presisi.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa selebgram Lisa Mariana (LM) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan Lisa dimintai keterangan lantaran diduga menerima aliran uang dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), yang bersumber dari dana non-budgeter BJB.

"Dalam perkara ini, status saudari LM sebagai saksi. Jadi memang dimintai keterangan atas pengetahuannya terkait dengan aliran-aliran uang kepada yang bersangkutan dari saudara RK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 11 September 2025, sebagaimana diberitakan Suara.com.

"Yang mana diduga aliran-aliran tersebut juga bersumber dari dana non-budgeter yang dikelola di BJB ini," tambahnya.

Pada pemeriksaan kali ini, KPK mendalami waktu dan modus pemberian uang yang diduga dilakukan Ridwan Kamil kepada Lisa Mariana.

"Saudari LM didalami terkait dengan aliran uang dari saudara RK kepada saudari LM. Tentu didalami terkait juga tempus-nya dan modus-modusnya seperti apa," kata Budi.

Budi menegaskan, KPK masih mendalami sumber-sumber lain dalam penelusuran aset dan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kasus ini bermula dari dugaan korupsi pengadaan penempatan iklan di BJB periode 2021-2023, yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp222 miliar. KPK sebelumnya telah menetapkan mantan Direktur Utama BJB, Yuddy Renaldi, bersama sejumlah pihak lain, termasuk pimpinan agensi iklan, sebagai tersangka.

Modus yang dijalankan adalah dengan melebihkan pembayaran kepada enam agensi iklan, di mana selisih dana kemudian digunakan sebagai “dana non-budgeter” atas persetujuan direksi.

Sebagai bagian dari pengembangan perkara, KPK sempat menggeledah rumah Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025) dan menyita sejumlah dokumen serta aset. Meski demikian, hingga kini belum ada jadwal pemeriksaan resmi terhadap mantan Gubernur Jawa Barat itu. (*)

Editor: Redaksi