search

Berita

Emir MoeisVonis Hastopdi perjuanganKPKPN JakartaHasto Kristiyanto

Emir Moeis Sebut Vonis Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Sarat Politisasi

Penulis: Muhammad Riduan
19 jam yang lalu | 192 views
Emir Moeis Sebut Vonis Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Sarat Politisasi
Politikus senior PDI Perjuangan, Izedrik Emir Moeis.

Presisi.co - Politikus senior PDI Perjuangan, Izedrik Emir Moeis menyampaikan kritik keras terkait vonis 3 tahun 6 bulan yang dijatuhkan kepada Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta pada Jumat 25 Juli 2025.

Emir menilai proses hukum yang menjerat Hasto sarat dengan politisasi.

“Saya merasa sedih, kecewa, dan prihatin sekali. Karena ternyata hukum serta tata kenegaraan di Republik ini sudah demikian kacaunya. Seseorang bisa dihukum atas dasar persamaan politik atau menjadi terjadilah yang namanya politisasi hukum,” ungkapnya.

Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tersebut, mengutarakan bahwa kasus yang menjerat Hasto tidak berkaitan dengan kerugian negara, namun dibawa ke ranah korupsi.

“Contohnya Tom Lembong yang tidak merugikan uang negara, hanya kebijakan, dan Hasto Kristiyanto yang tidak ada satu sen pun merugikan negara. Masalahnya adalah masalah politik. Kok dibawa ke ranah korupsi,” tegasnya.

Dirinya pun menyoroti kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang dinilainya cenderung mencari kasus kecil, sementara kasus besar justru ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

“KPK hanya cari yang kecil-kecil sehingga nyata betul ini menjadi organ politik. Ini yang saya sedihkan, menjadi organ politik ini jauh lebih buruk daripada zaman Orde Baru dulu,” lanjutnya.

Lebih lanjut, pria kelahiran Jakarta, 27 Agustus 1950 tersebut turut mempertanyakan keberanian dari hakim yang bertugas, telah menjatuhkan vonis dengan mengatasnamakan Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Astagfirullah, kok berani-beraninya ya membawa nama Allah untuk menghukum orang yang atas dasar pesanan politik," ungkapnya.

Desakan Reformasi Lembaga Hukum

Emir menilai KPK seharusnya menjadi lembaga independen, bukan alat kepentingan politik.

“KPK cukup baik sebagai satu organ. Cuma pengemudinya, supirnya, atau the man behind the gun ini yang seringkali melakukan perundingan-perundingan politik dengan pihak-pihak penguasa atau pihak-pihak yang bisa menguntungkan,” katanya.

Dirinya pun mendesak DPR RI untuk turun tangan melakukan evaluasi serius.

“Sudah waktunya DPR turun tangan lagi. Kalau begini terus lebih baik enggak usah ada (KPK),” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi