search

Advetorial

Abdul Rahman Agusdprd kaltimPeran Pemuda Potensi Daerah

Abdul Rahman Agus Dorong Potensi Pemuda Untuk Kemajuan Daerah

Penulis: Redaksi Presisi
Minggu, 10 Agustus 2025 | 45 views
Abdul Rahman Agus Dorong Potensi Pemuda Untuk Kemajuan Daerah
Anggota DPRD Kaltim, Abdul Rahman Agus, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Mahulu, Minggu (10/08/2025)

Mahulu, Presisi.co - Anggota DPRD Kaltim, Abdul Rahman Agus, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Mahulu, Minggu (10/08/2025).

Abdul Rahman Agus mengatakan sosialisasi ini penting agar pemuda memiliki bekal pengetahuan hukum dan mampu memaksimalkan potensi yang dimiliki untuk kemajuan daerah.

“Perda ini menjadi landasan bagi pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk mendorong peran pemuda. Generasi muda harus siap menghadapi tantangan zaman, berkontribusi nyata, dan tetap berpegang pada nilai-nilai kebangsaan," jelasnya.

Perda ini sebut Politisi PAN tersebut, diharap membawa dampak positif seperti peningkatan akses dan fasilitas bagi pemuda. Selain itu diharap dapat membuka ruang kreatif, pelatihan keterampilan, dan pendanaan kegiatan kepemudaan.

"Sehingga tercipta pemuda yang mandiri secara ekonomi dan berdaya saing di dunia kerja. Karena pemuda adalah agen perubahan yang memiliki energi dan semangat tinggi," ucapnya.

Dalam kegiatan yang turut menghadirkan M. Aidil Shiddiq dan M. Rendy Rifaldy sebagai narasumber tersebut, Agus menambahkan, bahwa diharapkan perda ini tak tak sekadar menjadi produk hukum semata.

“Perda Kepemudaan bukan hanya bentuk perlindungan hukum terhadap

hak-hak pemuda, tapi juga merupakan peluang besar bagi generasi

muda untuk berkarya dan berkontribusi dalam pembangunan," pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi