BK DPRD Kaltim Bakal Tegur Anggota yang Bolos Paripurna, Kehadiran Lewat Zoom Diperbolehkan
Penulis: Akmal Fadhil
5 jam yang lalu | 0 views
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur, Subandi. (Presisi.co/Akmal)
Samarinda, Presisi.co – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur, Subandi, menegaskan bahwa kehadiran anggota dewan melalui Zoom dalam rapat diperbolehkan, terutama dalam kondisi khusus seperti kegiatan partai politik atau kendala teknis lainnya.
“Contohnya dari PDIP masih menjalankan munas, jadi beberapa hadir secara daring. Dalam tata tertib, itu diperbolehkan dalam kondisi tertentu,” jelas Subandi, Senin 4 Agustus 2025.
Ia menambahkan bahwa rapat paripurna tetap harus memenuhi ketentuan kuorum agar dapat dilanjutkan. Jika tidak terpenuhi, rapat bisa diskors paling banyak tiga kali, masing-masing selama lima menit.
“Kalau sampai tiga kali skorsing tidak kuorum, maka paripurna tidak bisa dilanjutkan,” tegasnya.
Subandi juga menyoroti tingkat kehadiran anggota dewan. Menurutnya, anggota yang tidak hadir sebanyak enam kali berturut-turut tanpa alasan akan diberikan teguran resmi.
“Aturan ini sudah disahkan dua bulan lalu. Jika anggota enam kali absen berturut-turut tanpa keterangan, kami akan menyurati dan menyampaikan ke fraksinya masing-masing,” ujarnya.
Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari penegakan disiplin dan integritas lembaga legislatif di tingkat provinsi.
“Kita menekankan bahwa BK memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti pelanggaran etika maupun tata tertib yang dilakukan oleh anggota dewan,” pungkasnya. (*)