Disporapar Samarinda Siapkan Aturan Sewa Driving Range di GOR Segiri
Penulis: Muhammad Riduan
9 jam yang lalu | 0 views
Driving Range Samarinda pada Rabu 23 Juli 2025. (Presisi.co/Muhammad Riduan)
Samarinda, Presisi.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) menegaskan kesiapan pengelolaan fasilitas baru yang tengah dibangun di kawasan GOR Segiri Samarinda, yakni Driving Range Golf dan Water Park.
Kepala Disporapar Samarinda, Muslimin, menyatakan bahwa pengelolaan fasilitas tersebut akan dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah naungan Disporapar Kota Samarinda.
“(Pengelolanya) tetap UPTD. Saat ini masih UPTD,” ungkapnya saat diwawancarai mengenai Driving Range Golf pada Selasa 22 Juli 2025 kemarin di ruangannya.
Menurut Muslimin, pihaknya telah melakukan studi banding ke beberapa lapangan golf di Jakarta seperti Lapangan Golf Senayan dan Lapangan Golf Arjuna guna menentukan skema sewa yang ideal. Ada dua opsi yang sedang dikaji, yaitu tarif sewa per jam atau berdasarkan jumlah bola (misalnya per 100 bola).
Namun, besaran tarif sewa belum diputuskan. Sebelum diterapkan secara resmi, rencana tarif ini akan disusun dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai langkah awal sebelum masuk ke tahap penyusunan dalam Peraturan Daerah (Perda).
“Kami akan membuat kepada Wali Kota sebagai owner, untuk merumuskan bersama Bapenda dan BPKAD mengenai besaran tarif. Tarif ini nantinya harus resmi, minimal melalui Perwali sebelum menjadi Perda,” jelas Muslimin.
Muslimin membeberkan bahwa Driving Range Samarinda dan Water Park ditargetkan akan selesai pada akhir tahun ini.
"Saat ini kan masih pengerjaan, belum selesai. Ditarget oleh PUPR tahun ini sudah selesai semua, tahun depan mungkin tinggal finishing kecil-kecilan saja dan bisa digunakan. Dua bangunan itu," ujarnya.
Tak hanya Driving Range, Water Park yang berada di area yang sama juga akan dilengkapi dengan fasilitas pendukung lainnya, seperti fitness center, ruang senam, kafe, dan sekretariat. Semua layanan tersebut akan dikelola UPTD sebagai bagian dari upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda.
“Kami berharap ke depan fasilitas ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dengan nyaman, sekaligus menjadi sumber pendapatan bagi Kota Samarinda,” imbuhnya. (*)