search

Daerah

SP4N-LAPORPemprov KaltimDiskominfo Kaltim

Kaltim Perkuat Sistem Pengaduan Lewat Rapat Kerja SP4N-LAPOR!

Penulis: Akmal Fadhil
19 jam yang lalu | 51 views
Kaltim Perkuat Sistem Pengaduan Lewat Rapat Kerja SP4N-LAPOR!
Pemrov Kaltim saat menjalankan rapat Kerja SP4N-LAPOR! Tahun 2025. (ist)

Samarinda, Presisi.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus memperkuat komitmennya dalam pengelolaan pengaduan publik melalui Rapat Kerja SP4N-LAPOR! Tahun 2025 yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Rabu 2 Juli 2025, di Ruang WIEK Diskominfo.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perwakilan perangkat daerah dan BUMD lingkup Pemprov Kaltim, serta menghadirkan dua narasumber dari Kementerian Dalam Negeri RI, Rega Tadeak Hakim dan Rasyid Al Kindy.

Dalam pemaparannya, Rega menekankan pentingnya keseragaman dalam mekanisme pengelolaan pengaduan publik di setiap instansi.

Menurutnya, laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara nyata, bukan sekadar dicatat.

“Masyarakat ingin melihat hasil. Pengelola aduan harus memastikan laporan tidak berhenti di meja kerja,” tegas Rega.

Ia juga menyoroti pentingnya evaluasi rutin dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam mendukung efektivitas sistem SP4N-LAPOR! yang telah diterapkan secara nasional.

Sementara itu, Rasyid Al Kindy memberikan bimbingan teknis pengisian formulir manual SP4N-LAPOR! sebagai pelengkap kanal digital.

Ia menekankan pentingnya kesiapan OPD dan BUMD dalam mencatat dan menindaklanjuti aduan dari masyarakat yang belum menjangkau platform daring.

“Form manual tetap penting sebagai bentuk inklusivitas layanan. Tidak semua warga bisa mengakses internet,” ujar Rasyid.

Melalui rapat kerja ini, Pemprov Kaltim berharap seluruh instansi di daerah mampu menerapkan pengelolaan pengaduan secara responsif, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan pemerintahan. (*)

Editor: Redaksi