search

Advetorial

DPRD Kaltim Komisi IV DPRD Agusriansyah Ridwan Pendidikan Kaltim SPMB 2025 Akses Pendidikan Ketimpangan Pendidikan Rombel SMA SMK Mahakam Ulu Kutai Barat Pendidikan Terpencil Transportasi Sekolah Kebijakan Pendidikan Regulasi Pendidikan Desentralisasi Pendidikan Pemerataan Pendidikan Disdikbud Kaltim Sekolah Pedalaman Keadilan Pendidikan Kaltim Cerdas

Agusriansyah Soroti Ketimpangan Akses SPMB, Minta Kebijakan Pendidikan Disesuaikan Kondisi Daerah

Penulis: Akmal Fadhil
Jumat, 20 Juni 2025 | 39 views
Agusriansyah Soroti Ketimpangan Akses SPMB, Minta Kebijakan Pendidikan Disesuaikan Kondisi Daerah
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan. (istimewa)

Samarinda, Presisi.co – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan, menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 yang dinilai belum menjamin keadilan akses pendidikan di seluruh wilayah Kaltim.

Meski secara angka ketersediaan rombongan belajar (rombel) dianggap mencukupi, ia menilai masih banyak siswa di daerah terpencil yang kesulitan menjangkau sekolah, terutama di jenjang SMA dan SMK.

“Kalau hanya bicara kapasitas, 40 siswa per rombel itu cukup. Tapi fakta di lapangan, banyak anak kesulitan karena jarak, akses transportasi, dan ketidaksesuaian minat,” ujar Agusriansyah dalam rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Jumat 20 Juni 2025.

Data Disdikbud mencatat total daya tampung tahun ini mencapai 27.931 siswa SMA dan 22.412 siswa SMK di seluruh Kaltim. Kota Samarinda tercatat memiliki rombel terbanyak, diikuti Kukar dan Balikpapan.

Namun, untuk daerah seperti Mahakam Ulu dan Kutai Barat, data masih belum lengkap, terutama untuk jenjang SMK.

Politikus PKS itu juga menekankan bahwa kebijakan pendidikan saat ini masih terlalu sentralistik, dengan regulasi dari pemerintah pusat yang tidak selalu relevan diterapkan secara merata di daerah dengan kondisi geografis dan demografis berbeda.

“Regulasi nasional sering dibuat berdasarkan asumsi kota. Tapi Kaltim ini punya tantangan sendiri. Kita butuh regulasi turunan yang lebih kontekstual,” tegasnya.

Agusriansyah meminta Pemprov Kaltim menyusun petunjuk teknis berbasis lokal, serta mengusulkan kepada pemerintah pusat perlakuan khusus dalam penerapan kebijakan pendidikan di daerah.

Ia juga mendorong integrasi lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan akses, seperti penyediaan bus sekolah di wilayah pedalaman dan percepatan akreditasi sekolah yang belum memenuhi standar.

“Kalau rumah siswa 2–3 kilometer dari sekolah, apakah ada transportasi? Ini hal konkret yang harus kita jawab,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Agusriansyah menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu pendidikan sebagai bagian dari amanat konstitusi. Ia menyebut persoalan ini juga menjadi fokus kajian akademiknya.

“Ini bukan hanya tugas kedewanan, tapi juga tanggung jawab moral. Saya akan terus kawal agar pendidikan benar-benar merata dan adil,” pungkasnya. (*)