Nurhadi Usul Lahan Eks Puskib Dimanfaatkan untuk RTH dan Sekolah
Penulis: Akmal Fadhil
Rabu, 18 Juni 2025 | 25 views
Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Nurhadi Saputra. (istimewa)
Samarinda, Presisi.co – Polemik pemanfaatan lahan eks Pusat Kesehatan Ibu dan Bayi (Puskib) di Kota Balikpapan terus bergulir.
Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Nurhadi Saputra, mendorong agar lahan seluas 3,8 hektare itu dimanfaatkan untuk fasilitas publik seperti Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Menurut Nurhadi, pemanfaatan aset milik Pemerintah Provinsi Kaltim tersebut perlu melibatkan Pemerintah Kota Balikpapan secara aktif karena berada dalam wilayah administratif kota.
“Kewenangannya memang di provinsi, tapi kita juga harus menghargai otoritas wilayah. Harus ada komunikasi dan pertimbangan dari pemkot,” ujarnya Rabu 18 Juni 2025.
Ia menilai wajar jika Pemkot Balikpapan mengusulkan pemanfaatan lahan untuk fasilitas seperti Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), mengingat keterbatasan infrastruktur energi di kota tersebut.
Namun, Nurhadi menekankan agar pemanfaatan tidak berhenti pada aspek komersial semata. Ia mendorong agar sebagian lahan juga dialokasikan untuk pembangunan SMA negeri dan RTH, dua kebutuhan yang menurutnya sangat mendesak di Balikpapan.
“SMA negeri sangat kurang di Balikpapan. Lahan itu juga strategis untuk RTH. Jadi selain SPBU, kita bisa manfaatkan untuk pendidikan dan ruang hijau,” jelas politisi PAN itu.
Ia menyarankan agar Pemprov Kaltim membuka ruang dialog dengan pemkot dan masyarakat, guna memastikan pemanfaatan lahan benar-benar menjawab kebutuhan warga dan tidak mangkrak karena tarik ulur kewenangan.
“Lahan ini jangan dibiarkan terbengkalai atau dimanfaatkan sepihak. Harus ada perencanaan yang matang, transparan, dan melibatkan semua pihak,” tegasnya.
Nurhadi menyatakan bahwa DPRD Kaltim siap memfasilitasi dialog antar pihak jika diperlukan, agar keputusan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan publik jangka panjang. (*)