Nikita Mirzani Marah Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara
Penulis: Rafika
3 jam yang lalu | 0 views
Kolase Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh. (net)
Presisi.co - Nikita Mirzani mengaku marah usai mendengar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Vadel Badjideh. Pria yang terjerat kasus persetubuhan dengan putrinya, Laura Meizani alias Lolly, dijatuhi hukuman 9 tahun penjara serta denda Rp1 miliar.
Namun, bagi Nikita, vonis itu belum setimpal dengan perbuatan yang dilakukan Vadel terhadap Lolly.
“Belum puas,” tegasnya saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Kamis, 2 Oktober 2025, sebagaimana diberitakan Suara.com --jaringan Presisi.co.
Nikita menilai, tidak ada hukuman dunia yang bisa menebus masa depan anaknya yang telah direnggut. Ibu tiga anak ini menyebut hukuman paling berat sekalipun masih belum cukup untuk menebus kesalahan Vadel.
“Mau 9 tahun, 12 tahun, 20 tahun tidak bisa mengembalikan lagi masa depan anak saya yang satu-satunya, Laura Meizani,” ungkapnya dengan suara bergetar.
Saat ditanya hukuman apa yang pantas untuk Vadel, artis yang akrab disapa "Nyai" ini menyebut hukuman maksimal.
“Selama-lamanya lah,” ucap Nikita.
Ia menegaskan, rrasa sakit seorang ibu tak sebanding dengan hukuman apa pun untuk Vadel Badjideh. “Sakit banget lah,” lanjutnya.
Terkait denda, Nikita juga menilai jumlah Rp1 miliar terlalu kecil. “Denda, harusnya dendanya lebih banyak dari itu ya. Tapi uang pun tidak bisa mengembalikan anak saya lagi,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, kasus ini telah mencapai babak akhir setelah majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Vadel Badjideh atas perkara persetubuhan anak di bawah umur dengan Laura Meizani. (*)