search

Advetorial

dprd kaltim Firnandi Ikhsankomisi ii dprd kaltimKoperasi Merah Putihekonomi desa Usaha DesaBUMDESkutai baratmahakam ulu Koperasi Desa Program KoperasiDana Desa UMKM Desa Sinergi Ekonomi Desa Transparansi Keuangan Desa

DPRD Kaltim Ingatkan Program Koperasi Desa Tak Ganggu Usaha Lokal

Penulis: Akmal Fadhil
Selasa, 03 Juni 2025 | 5 views
DPRD Kaltim Ingatkan Program Koperasi Desa Tak Ganggu Usaha Lokal
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnandi Ikhsan. (istimewa)

Samarinda, Presisi.co – Komisi II DPRD Kalimantan Timur mendukung pengembangan Koperasi Merah Putih di desa-desa, namun mewanti-wanti agar program ini tidak tumpang tindih atau memicu persaingan usaha dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah lebih dulu beroperasi.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnandi Ikhsan, mengatakan koperasi harus hadir sebagai pelengkap, bukan pesaing, dalam ekosistem ekonomi desa.

Menurutnya, strategi pengembangan koperasi harus fokus pada sektor usaha baru dan tidak mengambil ceruk yang sudah digarap BUMDes atau kelompok usaha lokal.

“Jangan sampai koperasi justru bersaing dengan BUMDes. Kita ingin mereka saling melengkapi, bukan berebut pasar,” kata Firnandi, Selasa 3 Juni 2025.

Ia menyarankan agar koperasi diarahkan pada usaha pendukung seperti simpan pinjam, layanan logistik, kebutuhan pokok, atau usaha turunan dari produk utama desa. Dengan demikian, kolaborasi ekonomi bisa terbangun dan memperkuat daya tahan desa terhadap tekanan ekonomi.

Firnandi menyebut pembiayaan program koperasi yang mencapai Rp3 miliar per desa harus dikawal ketat. Skema dana yang berbentuk pinjaman mengharuskan manajemen keuangan koperasi dilakukan secara profesional dan transparan. Ia menegaskan, dana bukan hibah, dan harus dipertanggungjawabkan.

“Ini bukan uang hibah, tapi pinjaman. Harus dikelola dengan benar agar tidak jadi beban desa di kemudian hari,” ujarnya.

Hasil tinjauan lapangan DPRD ke beberapa desa di Kutai Barat dan Mahakam Ulu menunjukkan sebagian besar program berjalan baik. Namun, ia menekankan pentingnya pengawasan dan pembinaan berkelanjutan agar koperasi tidak gagal fungsi.

Koperasi Merah Putih dirancang pemerintah untuk menjadi pendorong ekonomi desa melalui sektor-sektor strategis seperti layanan kebutuhan dasar, pengembangan UMKM, dan distribusi barang.

Sementara BUMDes tetap difokuskan pada pengelolaan potensi lokal seperti wisata dan pertanian.

“Sinergi antara koperasi dan BUMDes harus dibangun sejak awal agar tidak saling menjatuhkan. Kita ingin ekonomi desa tumbuh dari bawah, bukan memunculkan konflik internal,” tutup Firnandi. (*)