Padahal Sudah Di-Cover Sejak 2017, Kenapa Yoni Dores Baru Laporkan Lesti ke Polisi Sekarang?
Penulis: Rafika
10 jam yang lalu | 0 views
Kolase foto Yoni Dores dan Lesti Kejora. (net)
Presisi.co - Penyanyi dangdut Lesti Kejora dilaporkan oleh Yoni Dores ke Polda Metro Jaya pada Senin, 19 Mei 2025. Laporan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran hak cipta yang dilakukan istri dari Rizky Billar tersebut setelah meng-cover sejumlah lagu milik Yoni Dores di kanal YouTube tanpa izin.
Menurut keterangan kuasa hukum Yoni Dores, Ilham Suwardi, kliennya merasa dirugikan karena Lesti sudah beberapa kali membawakan lagu ciptaannya sejak 2017 tanpa ada komunikasi atau permintaan izin.
Lagu-lagu yang dipermasalahkan antara lain “Bagai Ranting yang Kering” dan “Cinta Bukanlah Kapal”. Lagu-lagu tersebut sebelumnya dipopulerkan oleh Iis Dahlia.
"Kita melihat itu dari 2017, ada yang 2018, jadi variasi," kata Ilham Suwardi, dikutip dari laman Suara.com, Jumat, 23 Mei 2025.
Menurut Ilham, kliennya tak akan membawa perkara ini ke penegak hukum jika Lesti Kejora hanya sekali saja menyanyikan lagu Yoni Dores.
"Kalau sekali aja mungkin enggak ada masalah. Masalahnya yang kita lihat itu, enggak sekali," ujar Ilham..
Laporan yang belum seminggu tersebut sudah menjadi heboh di kalangan masyarakat. Termasuk pertanyaan, jika masalah ini sudah ada sejak 2017, mengapa Yoni Dores baru melaporkan Lesti Kejora saat ini.
Ia juga menanggapi keheranan publik tentang mengapa laporan baru dibuat sekarang, padahal sang pedangdut sudah membawa cover lagu itu sejak 2017.
Menanggapi pertanyaan itu, Ilham mengungkap kliennya baru baru berkonsultasi dengannya pada April 2020. Jika laporan dilakukan lebih awal, persoalan ini bisa ditangani sejak lama.
Meski demikian, Ilham menegaskan tidak ada kata terlambat untuk menempuh jalur hukum. Menurutnya, jika tidak segera diambil tindakan, pelanggaran serupa bisa terus berulang di masa mendatang.
"Kalau kita enggak mengambil langkah dari kejadian tersebut, sampai tahun-tahun berikutnya ini akan terjadi seperti itu lagi," imbuh Ilham Suwardi.
Menurutnya, seharusnya Lesti bisa dengan mudah meminta izin kepada pencipta lagu jika memang ingin membawakan ulang karya tersebut. Terlebih, Lesti dikenal telah mengenal banyak musisi senior dan aktif dalam dunia hiburan.
"Kalau dia sudah kenal, pasti ada komunikasi dong. Dia menyanyikan lagu seseorang tapi enggak mau kenal dengan orang yang menciptakan lagunya," ucap Ilham Suwardi.
Sebelum resmi melapor ke kepolisian, pihak Yoni Dores juga sempat melayangkan dua kali somasi. Namun, jawaban dari pihak Lesti justru mengecewakan.
"Sudah kami coba menegur dengan somasi sebanyak dua kali," tutur pengacara Yoni Dores.
"Tapi jawabannya adalah salah alamat. Jadi dia anggap bahasanya yang di somasi itu seharusnya bukan Lesti, tapi EO," katanya menyambung.
Padahal, lanjut Ilham Suwardi, yang menjadi pokok permasalahan adalah penggunaan lagu untuk cover di platform YouTube, bukan penampilan Lesti di atas panggung.
"Sementara kami enggak mengkaji itu, kalau konser-konser kita juga masih pisahkan. Kami ngambilnya yang cover-nya aja," jelas Ilham Suwardi.
Karena itu, Yoni Dores membuat laporan atas Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya. (*)