search

Advetorial

dprd kaltimHasil Uji Beban Jembatan Mahakamjembatan mahakam ditabrakJembatan Mahakam I

DPRD Kaltim Desak BBPJN Umumkan Hasil Investigasi Jembatan Mahakam I

Penulis: Akmal Fadhil
4 jam yang lalu | 38 views
DPRD Kaltim Desak BBPJN Umumkan Hasil Investigasi Jembatan Mahakam I
Suasana di Jembatan Mahakam I saat melakukan pengecekan usai mengalami insiden penabrakan. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co - DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) segera mengumumkan hasil investigasi pasca Jembatan Mahakam I Samarinda ditabrak tongkang batu bara pada 26 April 2025.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menilai keterlambatan penyampaian laporan membuat publik semakin khawatir, terutama karena jembatan yang sudah dua kali ditabrak dalam tahun ini itu masih belum memiliki fender pelindung.

“Sudah dua bulan tanpa fender, tapi belum ada kejelasan hasil pemeriksaan maupun kapan pembangunan kembali fender akan dilakukan. Ini menyangkut keselamatan pengguna jalan,” tegas Reza, Minggu, 11 Mei 2025.

BBPJN sebelumnya dijadwalkan mengumumkan hasil pemeriksaan pada 5 Mei 2025, namun hingga kini laporan tersebut belum dirilis. Kepala BBPJN Kaltim, Hendro Satrio, menyebut proses analisis masih berlangsung.

PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra, perusahaan yang bertanggung jawab atas insiden penabrakan, juga didesak untuk segera merealisasikan pembangunan fender sebagai bentuk ganti rugi.

“Kami ingin ada transparansi. Progres pembangunan fender oleh perusahaan juga harus disampaikan. Ini infrastruktur vital,” tegas politisi Gerindra itu.

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, Irhamsyah, menambahkan bahwa hasil investigasi memang masih dalam pendalaman bersama Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).

Ia juga mempertimbangkan batas kemampuan jembatan dalam menahan beban kendaraan, mengingat usia struktur sudah lebih dari 30 tahun.

“Selama menunggu hasil akhir investigasi, kendaraan bertonase besar dilarang melintasi Jembatan Mahakam I,” tukasnya.

Irmansyah menuturkan jika kendaraan berat untuk menggunakan Jembatan Mahulu guna menghindari risiko tambahan.

“Karena belum diketahui batas maksimal beban yang bisa ditanggung, kendaraan berat dilarang lewat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BBPJN Kaltim, Hendro Satrio, menyebut data dari pemeriksaan lapangan masih dalam tahap pengolahan.

“Masih diolah dan diproses,” ujarnya singkat melalui pesan tertulis.

Sebelumnya, hasil investigasi dijadwalkan diumumkan pada 5 Mei 2025, namun belum ada laporan resmi yang dirilis hingga saat ini. (*)

Editor: Redaksi