Dedi Mulyadi Dapat Ancaman Pembunuhan dengan Bom Bunuh Diri, Begini Ceritanya
Penulis: Rafika
4 jam yang lalu | 0 views
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Pemprov Jabar)
Presisi.co - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjadi sorotan setelah menerima ancaman pembunuhan dari akun anonim di media sosial miliknya.
Akun anonim tersebut menuliskan komentar ancaman pembunuhan di kanal YouTube milik pria yang akrab disapa Kang Dedi itu. Sang pemilik akun mengancam akan menghabisinya dengan bom bunuh diri.
Komentar tersebut muncul saat Dedi Mulyadi siaran langsung pada Senin malam (21/4/2025), dan langsung membuat geger warganet. Dalam tulisannya, akun itu menyatakan niatnya untuk melakukan aksi teror.
"Kalau rencana saya gagal, saya akan pergi ke Jabar memakai bom lain yang saya punya, itu bom bunuh diri. Saya akan berlari mencari Dedi. Jika sudah ketemu, saya akan mendekatinya dan duarr!!!" tulis akun bernama "Wowo dan Dedi Mulyadi sesat!"
Menanggapi hal itu, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti. Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menegaskan bahwa pihaknya telah memantau aktivitas di kanal tersebut dan siap bertindak apabila laporan resmi diajukan.
"Kami monitoring. Apabila ada permintaan pemantauan, tim siber siap bantu beliau (Dedi Mulyadi) selaku pelapor," kata Kombes Pol. Hendra di Bandung, Selasa (22/4/2025).
Menurutnya, ancaman tersebut bukan sekadar komentar biasa. Akun tersebut beberapa kali menuliskan pesan bernada mengancam secara berulang saat siaran berlangsung.
"Bahkan, bila melaporkan secara resmi, kami akan lakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku pengancaman," ujar Kombes Pol. Hendra sebagaimana dilansir dari Suara.com.
Kombes Pol. Hendra juga juga mengingatkan bahwa ruang digital adalah ruang publik, dan setiap warganet harus lebih bijak dalam menyampaikan pendapat.
"Imbauan kepada netizen agar lebih bijaksana dan berperilaku baik dalam menanggapi suatu informasi karena ini adalah ruang publik," katanya.
Ia menegaskan komentar yang mengandung ancaman atau ujaran kebencian dapat dikenakan sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Komentar bersifat ancaman dapat berisiko dilaporkan atau diproses hukum langsung oleh aparat penegak hukum," kata Kombes Pol. Hendra.
Sementara itu, Dedi Mulyadi mengaku dirinya tidak gentar menghadapi ancaman pembunuhan yang dialamatkan kepada dirinya tersebut. Ia sadar bahwa posisi sebagai pemimpin kerap menjadi sasaran suka dan tidak suka.
"Kalau ada ancaman itu, ya risiko bagi seorang pemimpin. Kita lihat perkembangannya terlebih dahulu. Akan tetapi, apakah akun itu asli atau bukan, nanti kita lihat dan telusuri. Namun, sekarang saya akan lebih waspada," kata Dedi. (*)