search

Daerah

dishub kaltimJospolRudy Mas'udpemprov kaltim

Refocusing Anggaran untuk Jospol, Dishub Kaltim Rincikan Tiga Proyek Prioritas Ini

Penulis: Akmal Fadhil
1 hari yang lalu | 117 views
Refocusing Anggaran untuk Jospol, Dishub Kaltim Rincikan Tiga Proyek Prioritas Ini
Gambaran tiga mega proyek Dishub Kaltim yang termuat di Program Jospol. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur (Kaltim), Irhamsyah memaparkan sejumlah program prioritas yang masuk dalam rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 yang berubah akibat adanya kebijakan efisiensi, alokasi anggaran tersebut dipangkas menjadi sekitar Rp197 miliar.

Irhamsyah menyebutkan bahwa refocusing ini bukanlah hambatan besar, meskipun beberapa target program harus disesuaikan agar tetap mendukung program Jospol, yakni program prioritas Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji.

“Sekitar Rp47 miliar yang terkena efisiensi. Ada 12 program yang terdampak, termasuk perjalanan dinas dan revitalisasi Terminal Sungai Kunjang yang anggarannya cukup besar,” ujarnya, Kamis, 17 April 2025.

Irhamsyah menjelaskan, saat ini pihaknya merincikan anggaran untuk tiga mega proyek prioritas Jospol, yakni pembangunan Bandara Ujoh Bilang, revitalisasi Sungai Mahakam, dan pengembangan Pelabuhan Internasional.

Untuk pembangunan Bandara Ujoh Bilang, Dishub Kaltim mengalokasikan anggaran sebesar Rp44 miliar di tahun 2025. Sebelumnya, pengerjaan proyek ini berada di bawah Dinas PUPR-PERA Kaltim.

“Awalnya di PUPR, tapi dalam pagu anggaran 2025, kami diberikan alokasi Rp45 miliar, lalu di tahun 2026 direncanakan sebesar Rp70 miliar,” jelasnya.

Sementara itu, revitalisasi Sungai Mahakam dirancang dengan pembangunan lima dermaga baru di berbagai titik di Benua Etam, dengan estimasi total anggaran sekitar Rp56,1 miliar.

Adapun untuk penyediaan Penerangan Jalan Umum (PJU), Dishub Kaltim mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk empat kabupaten/kota di tahap awal. Sementara tiga kabupaten lainnya akan menyusul dengan total anggaran sekitar Rp50 miliar.

Irhamsyah menambahkan, seluruh penyesuaian anggaran ini mengacu pada Surat Sekretaris Daerah Nomor 900.1/766/III/BPKAD/2025 tertanggal 11 April 2025 tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, serta Surat Bappeda Kaltim Nomor 000.7.2/664/Bapp-II tanggal 14 April 2025 mengenai Rapat Koordinasi Pembahasan Rencana Pendanaan Program Unggulan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029. (*)

Editor: Redaksi