Motor Brebet Bukan Salah BBM? Ini Temuan Sidak Gubernur Kaltim
Penulis: Akmal Fadhil
13 jam yang lalu | 82 views
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud saat melakukan sidak di sejumlah SPBU Samarinda. (Istimewa)
Samarinda, Presisi.co – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) guna menelusuri keluhan masyarakat terkait motor yang mengalami "brebet" atau tersendat.
Dalam sidaknya, Rudy menemukan bahwa penyebab utama motor bermasalah bukan berasal dari kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM), seperti Pertalite atau Pertamax, sebagaimana ramai dispekulasikan.
“Rata-rata filter itu diganti karena kendaraan disebut ‘brebet’ oleh pemiliknya. Tapi faktanya, tangki dan filter justru yang mengalami kerusakan. Bukan karena kualitas BBM,” ujar Rudy kepada awak media, Sabtu, 5 April 2025.
Ia juga langsung memeriksa dua tangki penyimpanan BBM di salah satu SPBU. Dari hasil pengambilan sampel, tidak ditemukan indikasi kontaminasi baik dari air maupun benda asing lainnya.
“Alhamdulillah, setelah dicek, kualitas BBM dalam batas normal. Nilai plus point-nya juga masih sesuai standar, yakni antara 0,7 sampai 0,75,” jelasnya.
Rudy mengimbau masyarakat untuk tidak buru-buru menyalahkan kualitas BBM saat kendaraan mengalami masalah. Menurutnya, banyak faktor lain yang bisa memicu motor brebet.
“Mulai dari kurangnya perawatan berkala, kondisi komponen kendaraan yang menurun, hingga dampak banjir di bulan Syawal lalu yang sempat merendam banyak kendaraan,” tambahnya.
Untuk menampung aduan masyarakat, Pemprov Kaltim telah membuka kanal pengaduan melalui situs resmi. Dalam waktu dekat, Rudy juga menyebut pihaknya akan meluncurkan aplikasi digital bernama “Sakti”, sebagai platform pelaporan terpadu.
Terkait laporan kerusakan serupa di SPBU lain seperti di Jalan Slamet Riyadi, Rudy memastikan akan melakukan pengecekan secara acak ke sejumlah SPBU di Samarinda dan daerah lainnya.
“Kami akan terus lakukan cross-check. Yang penting semua tetap sesuai dengan standar operasional prosedur,” tegas Rudy.
Ia juga mendukung langkah Pemerintah Kota Samarinda dalam menertibkan SPBU agar tetap sesuai regulasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).