search

Hukum & Kriminal

Polsek Samarinda SeberangBerita Kriminal SamarindaPelaku Curanmor

Polsek Samarinda Seberang Amankan Pelaku dan Barang Bukti Curanmor

Penulis: Akmal Fadhil
Sabtu, 29 Maret 2025 | 349 views
Polsek Samarinda Seberang Amankan Pelaku dan Barang Bukti Curanmor
Polsek Samarinda Seberang Amankan Pelaku dan Barang Bukti Curanmor. (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co - Kepolisian Sektor (Polsek) Samarinda Seberang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Kapolsek Samarinda Seberang, AKP A Baihaki, melalui Kanit Reskrim Ipda Rizky Tovas, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 26 Maret 2025, sekitar pukul 04.00 WITA, di Jalan KH Harun Nafsi RT 25, Kelurahan Rapak Dalam.

“Awalnya, pelapor memarkir sepeda motor Yamaha X-Ride KT 4999 IF warna hitam putih di teras depan rumah. Namun, saat hendak menggunakannya, pelapor mendapati motor tersebut sudah tidak ada di tempatnya,” ujar Rizky pada Jumat, 28 Maret 2025.

Atas kejadian tersebut, pelapor segera melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Samarinda Seberang untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan laporan tersebut, pada hari yang sama sekitar pukul 18.00 WITA, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Samarinda Seberang untuk dilakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut.

“Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha X-Ride KT 4999 IF warna hitam putih dan satu unit kunci sepeda motor palsu,” jelasnya.

Kasus ini akan terus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, di mana pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (*) 

Editor: Redaksi