Kronologi Jurnalis di Banjarbaru Diduga Tewas Dibunuh, Pelaku Oknum TNI AL
Penulis: Rafika
Kamis, 27 Maret 2025 | 397 views
Juwita (23) jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan diduga tewas karena dibunuh anggota TNI. (Ist)
Presisi.co - Nasib tragis menimpa Juwita (23), seorang jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang ditemukan tewas di tepi jalan menuju Gunung Kupang pada Sabtu (22/3/2025).
Ia ditemukan tewas usai berjanji hendak melakukan buka bersama bersama rekan-rekan jurnalis.
Awalnya, kematian jurnalis media online Newsway ini diduga akibat kecelakaan tunggal. Namun, sejumlah kejanggalan dalam kondisi jenazah memunculkan spekulasi adanya tindak kriminal.
Berdasarkan keterangan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Persiapan Banjarmasin, korban ditemukan dalam kondisi terlentang dengan helm masih terpasang rapi. Selain itu, terdapat luka di dagu, lebam di punggung, serta tanda-tanda kekerasan di leher belakang, dan kepala yang tidak sesuai dengan dugaan kecelakaan.
Setelah ditelusuri, Juwita rupanya diduga dibunuh oleh anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang berdinas di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan juga telah mengonfirmasi keterlibatan seorang oknum prajurit TNI AL dalam kasus ini.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, menyebut terduga pelaku telah diamankan oleh Polisi Militer AL dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Oknum tersebut berinisial J pangkat Kelasi Satu," Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan TNI AL Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap.
Pelaku diketahui baru sebulan bertugas di Lanal Balikpapan setelah sebelumnya berdinas di Lanal Banjarmasin. Masa dinasnya di TNI AL tercatat selama empat tahun.
"Dia asli Kendari, Sulawesi Tenggara dan baru satu bulan bertugas di Kota Balikpapan," ungkap Ronald.
Ronald menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara transparan sesuai arahan pimpinan TNI AL. Polisi Militer Lanal Balikpapan akan terus melakukan penyelidikan guna mengungkap motif di balik kasus ini.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Bayu Wardana, menegaskan kasus ini bukan sekadar isu perlindungan terhadap pers, tetapi juga menyangkut tindakan militer terhadap masyarakat sipil.
"AJI prihatin dan turut berduka atas kematian jurnalis di Kalsel. Ini bukan soal pelindungan pada pers, tetapi perlu evaluasi pada pendidikan TNI kita. Pada banyak kasus (kasus sabung ayam Lampung, tewasnya bos rental, dll) begitu ringannya tentara menghabisi nyawa rakyat yang seharusnya mereka lindungi," kata Bayu dilansir dari Suara.com, Kamis (27/3/2025).
AJI mendesak proses hukum terhadap pelaku dilakukan di pengadilan umum atau peradilan sipil, bukan pengadilan militer. Sebab, kasus ini dinilai tak berkaitan dengan dinas kemiliteran dan merupakan tindak pidana murni berupa pembunuhan terhadap warga sipil.
"Pelaku sebaiknya dibawa ke pengadilan umum/sipil. Karena ini unsur pidana pembunuhan, bukan dalam situasi perang. Ini akan menunjukkan keseriusan TNI AL dalam menangani kasus ini," tegas Bayu.
Bayu juga meminta Panglima TNI untuk mengevaluasi sistem pendidikan militer serta menerapkan tes psikologi bagi seluruh prajurit aktif. Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
"TNI dilatih untuk perang dengan kemampuan membunuh lawan. Hal ini perlu diimbangi dengan kemampuan kontrol emosi dan berpikir yang matang. Jika TNI taat hukum, maka semua persoalan akan dibawa ke ranah hukum, bukan dengan main hakim sendiri," pungkasnya. (*)