Penulis: Akmal Fadhil
1 hari yang lalu | 109 views
Suasana aksi demonstrasi di DPRD Kaltim pada Jumat. 21 Maret 2025. (Presisi.co/Akmal)
Samarinda, Presisi.co – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur Menggugat (Mahakam) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kaltim pada Jumat, 21 Maret 2025. Mereka menyuarakan penolakan terhadap Undang-Undang (UU) TNI yang baru saja disahkan oleh DPR RI.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa tiga tuntutan utama yang mereka harapkan dapat didengar oleh para legislator di Karang Paci.
"Aksi ini adalah bentuk kepedulian rakyat terhadap masa depan demokrasi di Indonesia. Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal isu ini dan menolak segala bentuk pelemahan demokrasi melalui UU TNI ini," ujar Fatur, Humas Aksi Aliansi Mahakam.
Fatur menjelaskan bahwa poin pertama dari aksi mereka adalah menolak UU TNI yang membuka ruang bagi militerisasi sipil. Menurutnya, revisi UU TNI berpotensi merusak prinsip supremasi sipil dan menghidupkan kembali dwifungsi ABRI dalam bentuk baru.
"Kami menolak segala upaya yang memungkinkan personel aktif TNI menduduki jabatan sipil di luar Kementerian Pertahanan," tegasnya.
Tuntutan kedua, mereka mendesak pemerintah agar segera mengsahkan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen pemberantasan korupsi dan pencucian uang.
"Ketidakjelasan dalam pengesahan RUU ini menunjukkan lemahnya komitmen negara dalam memberantas kejahatan luar biasa yang merugikan rakyat," kata Fatur.
Terakhir, mereka menuntut penarikan personel aktif TNI dari jabatan sipil. Aliansi Mahakam menilai keterlibatan TNI dalam ranah sipil bertentangan dengan semangat reformasi 1998 dan berpotensi merusak demokrasi.
"Kami menuntut pemerintah segera menarik personel TNI aktif dari jabatan-jabatan di luar institusi pertahanan," ujarnya.
Meskipun tuntutan mereka belum mendapat respons dari DPRD Kaltim, para mahasiswa menegaskan akan terus menggelar aksi hingga aspirasi mereka didengar.
"Kami tidak akan diam. Ini adalah bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang mencederai demokrasi. Akan ada aksi lanjutan sampai tuntutan kami dipenuhi," pungkasnya. (*)