Kata Menteri PAN-RB Soal Alasan di Balik Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK 2024
Penulis: Rafika
Sabtu, 08 Maret 2025 | 386 views
Ilustrasi CPNS. (net)
Presisi.co - Pemerintah resmi menjadwalkan ulang pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 ASN. Pengangkatan CPNS 2024 dijadwalkan ulang menjadi Oktober 2025, sedangkan PPPK akan diangkat pada Maret 2026 mendatang.
Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, menjelaskan langkah ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN, yang menekankan pentingnya transformasi rekrutmen, pengelolaan pegawai non-ASN, serta digitalisasi sistem kepegawaian.
Menurutnya, poin pertama dari agenda itu adalah transformasi rekrutmen dan jabatan. Agenda tersebut adalah inti sari dari UU No. 20/2023 tentang ASN.
Adapun penyesuaian jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 menjadi ASN merupakan pendukung dari tujuh agenda transformasi manajemen ASN.
“Transformasi rekrutmen dan jabatan ASN dirancang untuk menjawab organisasi yang harus lincah dan kolaboratif," kata Rini kepada wartawan, Jumat (08/03/2025), dilansir dari Suara.com.
Dalam UU ASN tersebut, memuat tujuh agenda transformasi, yakni: 1. Transformasi Rekrutmen dan Jabatan; 2) Kemudahan Mobilitas Talenta Nasional; 3) Percepatan Pengembangan Kompetensi; 4) Penataan Pegawai Non-ASN; 5) Reformasi Pengelolaan Kinerja dan Kesejahteraan ASN; 6) Digitalisasi Manajemen ASN, 7) Penguatan Budaya Kerja dan Citra Institusi.
Salah satu aspek utama dari reformasi ini adalah fleksibilitas dalam rekrutmen ASN yang lebih kolaboratif. Sebelumnya, setiap instansi memiliki Terhitung Mulai Tanggal (TMT) yang berbeda dalam pengangkatan ASN.
Dengan kebijakan baru ini, Kementerian PAN-RB dan BKN berupaya menyelaraskan TMT secara nasional untuk mempercepat pencapaian program prioritas pemerintah.
"Transformasi rekrutmen ASN dirancang untuk menjawab tantangan organisasi yang harus lincah dan kolaboratif melalui sistem rekrutmen yang transparan dan akuntabel guna mendapatkan ASN yang profesional dan berintegritas," katanya.
Sedangkan terkait dengan transformasi penataan pegawai non-ASN, kata dia, diharapkan dapat menyelesaikan tantangan yang dihadapi dalam proses penataan pegawai non-ASN yang telah terjadi sejak tahun 2005.
Penataan ini didasarkan pada empat prinsip utama: menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, menjaga pendapatan pegawai non-ASN agar tidak berkurang, mengontrol anggaran agar tidak membengkak, serta memastikan seluruh proses sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sebagaimana kesepakatan bersama pemerintah dengan DPR RI bahwa penataan dilakukan terhadap pegawai non-ASN yang tercatat dalam data base BKN.
Selain itu, penyesuaian jadwal pengangkatan ASN juga berkaitan dengan redistribusi tenaga kerja untuk mengisi sektor atau daerah yang membutuhkan kompetensi khusus. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendukung program prioritas nasional.
Sebelumnya, Menteri PAN-RB Rini Widyantini mengungkapkan jika pihaknya telah bersepakat dengan DPR RI dalam hal ini Komisi II untuk menyesuaikan jadwal pengangkatan Calon Pegawai Sipil Negara atau CPNS menjadi Oktober 2025.
"Kan baru diputuskan barusan DPR sama pemerintah sudah sepakat untuk disemuanya akan diselesaikan," kata Rini usai rapat dengan Komisi II DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Ia membantah jika hal ini disebut sebagai penundaaan. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk penyelesaian agar semua bisa diangkat menjadi PNS atau ASN.
"Bukan ditunda sebenernya tapi mau menyelesaikan supaya bisa semuanya bisa terangkat," ujarnya.
Rini juga membantah disesuaikannya jadwal pengangkatan CPNS akibat adanya kebijakan pemangkasan anggaran atau efisiensi.
"Bukan. Bukan karena efisiensi kan maaih banyak, nanti kita masih menyelesaikan yang belum mengumumkan dan sebagainya," katanya. (*)