Sistem PPDB yang Baru Fiks Hapus Sistem Zonasi? Mendikdasmen Abdul Mu'ti Akhirnya Beri Jawaban
Penulis: Rafika
1 hari yang lalu | 139 views
Presisi.co - Konsep zonasi disebut-sebut tidak lagi menjadi persyaratan utama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) dilaporkan telah menyiapkan konsep baru sebagai gantinya.
Menteri Dikdasmen, Abdul Mu'ti, menjelaskan bahwa sebelumnya ia bersama Presiden Prabowo berencana untuk mengadakan rapat terbatas guna membahas konsep baru tersebut. Namun, rapat itu terpaksa dibatalkan lantaran sang kepala negara memiliki agenda lain.
"Itu baru kami sampaikan dalam bentuk tertulis dan tadi tidak sempat dibahas karena beliau ada agenda lain, tapi kami tetap meminta supaya itu segera diputuskan karena ada dua kepentingan," katanya usai ratas di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip dari Suara.com, Sabtu (18/1/2025).
Saat ditanya apakah konsep baru PPDB akan menghapus sistem zonasi, Abdul Mu'ti enggan mengungkapkan detailnya. Sebab, tindak lanjut konsep baru PPDB masih menunggu keputusan Presiden Prabowo.
"Sampai nanti ada keputusan apakah diputuskan langsung oleh pak presiden ataukah nanti lewat sidang kabinet itu tunggu sampai pada waktunya tiba," katanya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pentingnya evaluasi terhadap pemberlakuan PPDB Zonasi dalam rapat koordinasi (rakor) dengan Kemdikdasmen, Komisi X DPR, dan Kepala Dinas Pendidikan.
Dalam rapat tersebut, Gibran mengungkapkan bahwa sistem zonasi belum sepenuhnya efektif diterapkan di seluruh wilayah Indonesia, terutama karena ketidakseimbangan distribusi jumlah guru.
"Zonasi ini program yang baik, tapi silakan nanti Bapak-Ibu selama rakor mungkin bisa memberi masukan karena jumlah guru kita itu belum merata. Ada provinsi tempat-tempat yang kelebihan guru, ada provinsi tempat-tempat yang kekurangan guru. Ini nanti tentunya menjadi PR untuk Pak Menteri," katanya. (*)